Gawat, Kuota Pertalite Terancam Habis September Besok!

photo author
- Kamis, 25 Agustus 2022 | 21:19 WIB
Gawat, kuota Pertalite terancam habis September besok. (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)
Gawat, kuota Pertalite terancam habis September besok. (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)

AYOSEMARANG.COM -- Ancaman kuota Pertalite yang akan habis pada September 2022 ini diutarakan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Kuota Pertalite disebut terancam habis bila tidak ada pembatasan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tersebut.

Sri Mulyani menyampaikan pernyataan tersebut di Gedung DPD RI, Jakarta pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Baca Juga: Heboh Kabar Agnez Mo Mualaf, 2 Mantan Pacarnya Sudah Baca Syahadat, Siapa?

"Kalau diikuti pertengahan bahkan akhir September habis untuk Pertalite," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menyebutkan, saat ini volume penjualan Pertalite sudah mencapai 16,4 juta kiloliter (KL).

Padahal kuota yang ditentukan pada tahun ini sekitar 23 juta KL.

Baca Juga: Kasus KM 50 FPI Dipertanyakan Seiring Rekayasa Kasus Oleh Ferdy Sambo, Kapolri Siap Usut Kembali

Jika dihitung-hitung, maka stok Pertalite tersisa tinggal 6,6 juta KL.

Mengutip dari Suara.com, untuk kuota Solar yang alokasikan volume kuotanya mencapai 15,1 juta KL, hingga Juli 2022 volume konsumsinya sudah terpakai 9,88 juta KL dan kemungkinan besar stoknya akan habis pada bulan Oktober 2022.

Sebelumnya, anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai PDIP Willy M Yoseph mengusulkan untuk memberikan label fatwa MUI pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi kalangan orang mampu.

Baca Juga: Ramalan Tarot Jumat 26 Agustus 2022: Capricorn, Aquarius, Pisces Tetap Sabar dan Tekun

Hal ini untuk merespons ancaman jebolnya kuota BBM bersubsidi pada tahun ini.

Usulan pemberian fatwa tersebut mencuat saat Rapat Kerja antara Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif di Gedung Komisi VII DPR RI, Jakarta pada Rabu, 24 Agustus 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X