"Dibuatkan saja fatwa (haram) yang subsidi itu, artinya nanti (BBM subsidi) ini diarahkan pada orang miskin atau orang tidak mampu. Kalau pengawasan tetap jebol juga kita coba lagi dengan cara yang luar biasa ini. Ini hanya usul Pak Menteri," kata Willy.
Baca Juga: Harga HP Gaming Infinix Hot 12 Pro 8/128 GB Rp2,1 Juta, Spesifikasi Gahar: NFC hingga Layar 90Hz
Sehingga diharapkan, nantinya anggaran subsidi yang sebesar Rp502 triliun pada tahun ini benar-benar manfaatnya dirasakan bagi masyarakat golongan yang tidak mampu.
Senada, Anggota Komisi VII DPR Mukhtarudin mengatakan, pemerintah tidak tegas dalam melakukan pengawasan terhadap distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya yang bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar.
Alhasil, kata dia, pada tahun ini kuota untuk BBM bersubsidi seperti Pertalite bakal melebihi kuota 23 juta kiloliter (KL).
Baca Juga: Konfercab XXII PGRI Batang: Perjuangkan 2.400 Guru Honorer
"Pengawasan distribusinya yang saya lihat masih banyak bobol sana sini. Dari data saya sekitar 80 persen penikmat subsidi ini adalah dia yang mampu, sementara 20 persen adalah yang benar-benar masyarakat tidak mampu," ucap Mukhtarudin.
Sehingga kata dia soal regulasi dan pengawasan yang lebih ketat terkait distribusi BBM bersubsidi harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah, sehingga ancaman kuota BBM bersubsidi tidak jebol pada tahun ini.
"Kalau pengetatan ini tidak ada saya yakin ini jebol (kuota BBM subsidi), bahkan hitung-hitungan saya belum habis tahun anggaran 2022, kuota BBM sudah habis dan terjadi kelangkaan dimana-mana, ini jadi persoalan luar biasa bagi bangsa ini," papar Mukhtarudin.
Baca Juga: Siapa Nama Cucu Kelima Presiden Jokowi? Ini Daftar Nama Lengkap Para Cucu Beserta Artinya
Untuk itu, Mukhtarudin meminta Menteri ESDM untuk membentuk Satgas pengawasan dan distribusi BBM bersubsidi dengan tujuan agar penyalurannya menjadi lebih tepat sasaran.***