PEKALONGAN, AYOSEMARANG.COM - Gubernur Bank Indonesia melalui Deputi Kepala Perwakilan BI Tegal, Dodi Nugraha menyerahkan penghargaan kepada Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid, Jumat 26 Agustus 2022.
Penghargaan yang diserahkan di ruang kerja Wali Kota itu berupa satu buah buku yang berisi tujuh pecahan mata uang baru dari Gubernur BI. Uang kertas baru itu sudah secara resmi diluncurkan pada 18 Agustus 2022.
"Buku itu untuk mengenalkan uang baru. Bukan hanya isinya uang tapi ada penjelasan dan keterangan secara teknis yang menjabarkan tentang uang," kata Deputi Kepala Perwakilan BI Tegal, Dodi Nugraha.
Baca Juga: Ritual Dukun Palsu Pekalongan: Paksa Ibu Potong Kemaluan, Setubuhi Anak Kandung hingga Video Mandi
Penghargaan itu, tidak hanya diberikan kepada Wali Kota Pekalongan saja. Tapi juga seluruh kepala daerah di eks Karsidenan Pakalongan yang meliputi, Bupati Brebes, Bupati Tegal Wali Kota Tegal, Bupati Pemalang, Bupati Pekalongan dan Bupati Batang.
"7 mata uang pecahan baru sudah berlaku sejak 17 Agustus 2022. Nomialnya ada Rp100 ribu, 50 ribu, 20 ribu, 10 ribu, 5 ribu, 2 ribu dan ada 1.000," katanya.
Dodi Nugraha menyatakan bahwa uang baru memiliki desain yang kuat dengan menonjolkan gambar pahlawan dan seni budaya daerah di seluruh nusantara. Kontras warnannya pun berbeda-beda.
"Tahun ini tidak ada uang logam yang baru karena masih bisa bertahan. Uang kertas baru yang dikeluarkan tahun 2022. Sedangkan uang kertas dikelurakan tahun 2016 masih ada," katanya.
Baca Juga: Saatnya Tunjukkan Keahlian Santri Kendal di Hari Santri Nasional
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan uang baru, bisa menukarkan uangnya sejak 19 Agustus melalui aplikasi pintar.
"Bank Indonesia tidak membuka loket penukaran, tapi masyarakat bisa melakukan penukaran di khas keliling BI yang didaftar melalui aplikasi pintar. Lalu, nanti pada saat masyarakat juga bisa menukarkan melalui perbankkan," ungkap Dodi Nugraha.
Deputi Kepala Perwakilan BI Tegal itu juga menyebutkan, BI Tegal pada tahap pertama mendapatkan alokasi uang baru sebanyak Rp1,6 triliun. Uang baru itu untuk wilayah eks karsidenan Pekalongan.
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid, menyatakan, uang baru yang dikeluarakan menurut BI sulit untuk dipalsukan. Semoga saja cepat tersosialisasikan ke masyarakat.
Baca Juga: Hukum Orang Mualaf atau Masuk Islam Bukan karena Allah SWT, Ini Kata Quraish Shihab