Gus Tommy Safari Kemerdekaan Keliling Kampung di Kaliwungu

photo author
- Minggu, 28 Agustus 2022 | 08:54 WIB
Muhammad Tommy Fadlurahman, anggota DPRD Kendal saat menghadiri peringatan HUT RI di Kampung Anyar, Desa Krajan Kulon pada Sabtu, 27 Agustus 2022. ((AyoSemarang/ Edi Prayitno - Kontributor Kendal))
Muhammad Tommy Fadlurahman, anggota DPRD Kendal saat menghadiri peringatan HUT RI di Kampung Anyar, Desa Krajan Kulon pada Sabtu, 27 Agustus 2022. ((AyoSemarang/ Edi Prayitno - Kontributor Kendal))

 

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Memberikan semangat kepada warga di Desa Krajan Kulon Kaliwungu, Muhammad Tommy Fadlurahman, anggota DPRD Kendal bersafari kemerdekaan.

Tanpa terjadwal dan spontan, Gus Tommy keliling kampung-kampung di Desa Krajan Kulon pada Sabtu, 27 Agustus 2022 malam.

Setidaknya ada empat kampung yang melaksanakan pentas peringatan HUT Kemerdekaan RI, disambangi oleh Gus Tommy.

Baca Juga: Hijab Putri Delina Disorot Gara-Gara Main Film Horor, Kenapa?

Hal tersebut sebagai bentuk kepedulian dan kebanggaan atas warga yang penuh semangat merayakan kemerdekaan.

"Ini spontan, tidak saya jadwalkan. Jadi ada info kampung mengadakan pentas peringatan HUT RI, saya hadir untuk merayakan bersama warga," katanya.

Pertama, guru besar Perguruan Silat Harimau Putih ini mendatangi pentas di kampung Kauman Lor.

Baca Juga: Putri Delina Bakal Main Film Horor Berjudul Wakaf, Ini Sinopsisnya

Bersama ibu-ibu dan anak-anak, Gus Tommy larut dalam semangat gebyar pentas seni warga.

"Setelah di Kauman Lor saya lanjut ke Kampung Pesantren dan Kampung Anyar. Warga begitu semangat menampilkan seni dan kreasinya," imbuhnya.

Ikut memeriahkan pentas seni di Kampung Anyar, Gus Tommy memberikan saweran kepada warga yang bisa menjawab pertanyaan.

Baca Juga: WAJIB BOOSTER! Mulai 30 Agustus 2022, Naik Kereta Api Tak Bisa Lagi Pakai Hasil Tes PCR

Pertanyaan yang disampaikan seputar kemerdekaan dan menanyakan siapa nama Bupati Kendal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X