AYOSEMARANG.COM -- Selain Ferdy Sambo, nama Hendra Kurniawan akhir-akhir ini mencuat ke publik.
Hendra Kurniawan diketahui BAP tersangka kasus obstruction of justice.
Baru-baru ini terungkap pada BAP tersebut tertulis bahwa suami Seali Syah ini menggunakan private jet ketika pergi ke Jambi untuk mengunjungi keluarga Brigadir J.
Pada saat itu, Hendra Kurniawan masih menjabat sebagai Karo Paminal Propam Mabes Polri.
Hal itu disampaikan Brigjen Hendra Kurniawan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sidang pemeriksaan etik di kasus pembunuhan Brigadir J.
Tertulis dalam BAP, pada 11 Juli pukul 08.00 WIB, Hendra Kurniawan menghubungi Kombes Agus Nurpatria sebelum berangkat ke Jambi.
Dalam perbincangan tersebut, Hendra Kurniawan meminta Agus datang ke kantornya bersama Kombes Susanto dan AKP Rifaizal Samual.
Ia juga meminta ketiganya datang pada pukul 10.00 WIB dengan menggunakan baju dinas.
Kemudian, Hendra Kurniawan mengajak Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, dan AKP Rifaizal Samual ke ruangan Irjen Ferdy Sambo, yang masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Mereka datang atas panggilan Ferdy Sambo yang juga meminta untuk berangkat ke Jambi dengan tujuan memberi penjelasan ke pihak keluarga.
"Intinya bahwa Kadiv Propam memerintahkan kita untuk berangkat ke Jambi untuk menjelaskan ke pihak keluarga," kata Hendra dalam BAP, dilansir dari kanal Youtube Refly Harun Senin, 5 September 2022.
Dalam BAP tersebut, Hendra Kurniawan bersama 3 orang lainnya, Kombes Agus Nurpatria, Briptu Putu, dan Briptu Mika, berangkat dengan mobil ke Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta. Di saat itulah sebuah private jet digunakan untuk pergi ke Jambi.
"Sampai di bandara kami langsung menuju ke pesawat private jet. Saat itu yang berangkat ke Jambi yaitu saya, Kombes Santo, Kombes Agus Nurpatria, AKP Rifaizal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika," ujar Hendra.