Tak Mampu Berkelit! Putri Candrawathi Diperiksa Pakai Lie Detector, Apa Hasilnya?

photo author
- Kamis, 8 September 2022 | 12:12 WIB
Putri Candrawathi (gorajuara.com/pikiran-rakyat.com)
Putri Candrawathi (gorajuara.com/pikiran-rakyat.com)

AYOSEMARANG.COM -- Istri Ferdy Sambo, kini menjadi salah satu tersangka yang paling dikorek keterangannya terkait kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Duren Tiga Jakarta Selatan.

Putri Candrawathi diduga menjadi pemicu motif utama dari pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo suaminya terhadap Brigadir J.

Bahkan dalam pengakuannya kepada penyidik, Putri Candrawathi mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J.

Tak heran jika sebelumnya pengakuan tersebut menjadikan Ferdy Sambo membabi buta sehingga tega menghabisi nyawa Brigadir J.

Bahkan baru-baru ini, seperti halnya tersangka lain dalam circle kasus yang menewaskan Brigadir J tersebut, Putri Candrawathi juga mengikuti tes pendeteksi kebohongan atau Lie Detector.

Baca Juga: Presiden Ikut Sindir Putri Candrawathi Tak Ditahan, Seret Nama Komnas Perempuan

Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo dites lie detector
Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo dites lie detector (Instagram @insertlive)

Tes pendeteksi kebohongan atau Lie Detector tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa istri Ferdy Sambo ini mengungkapkan hal yang sebenarnya terjadi.

Putri Candrawathi telah mengikuti pemeriksaan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.

Bukan hanya Putri Candrawathi yang mengikuti pemeriksaan alat pendeteksi kebohongan tapi ART Ferdy Sambo yang bernama Susi juga diperiksa terkait kasus kematian Brigadir J.

Pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo ini dan Susi memperoleh hasil yang sama,

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo tidak mengumumkan terkait hasil pemeriksaan karena merupakan materi penyidik.

Dedi mengatakan baha pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi dengan menggungkan lie detector ini bertujuan untuk menjunjung pro justitia atau demi keadilan.

Hasil lie detector atau polygraph yang sudah dilakukan terhadap saudari PC dan juga saudari S, sama. Setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan operator polygraph hasil lie detector itu adalah pro justitia,” ungkap Dedi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X