BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Buntut dari kenaikan harga BBM ratusan awak angkutan melakukan aksi mogok dan menurunkan paksa penumpang angkutan umum yang tetap beroperasi.
Aksi itu berlangsung di jalan Pantura Kandeman, tepatnya di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Batang, Kamis 8 Agustus 2022.
Aksi spontan itu pun mendapat respons Dishub dengan melakukan mediasi yang diikuti dari sejumlah perwakilan organisasi angkutan darat (Organda).
Baca Juga: Angkutan Umum Batang Demo BBM Turunkan Paksa Penumpang Minibus
Pelaksanakan tugas (Plt) Kepala Dishub Batang Dwi Riyanto menyadari dampak kenaikan BBM berimbas pada awak angkutan secara operasional setiap harinya.
“Tuntutan penyesuan tarif untuk langkah yang sudah kami lakukan yaitu berkomunikasikasi dengan instansi terkait. Kami juga sebagai pelaksana aturan pengennya cepat dalam mengambil keputusan ini. Tapi tidak melanggar ketentuan yang ada. Permasalahan ini harus diselesaikan secara humanis dan bijak, nanti ada, kesepakatan yang dilakukan organda dengan pengguna jasa. Karena sebagian besar angkutan umum yang menggunakan jasa itu para pedagang dan para pelajar. Maka nanti akan kami undang perwakilan dari pedagang dan forum anak atau pelajar,” kata Dwi Riyanto.
Ia menjelaskan hasi kesepakatan pada hari ini akan menjadi acuan sementara. Adapun besaran penyesuaian tarif akan disandingkan antara awak angkutan.
Baca Juga: Pengusaha Angkutan: Kenaikan Harga BBM Bersubsidi Perlu Diimbangi Tarif Sewa
“Biaya operasional kendaraan. Itu sudah ada rumusnya, nanti akan muncul tarif batas atas dan batas bawah,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Organda Batang Suparno mengatakan, tuntutan para sopir sebenarnya ada penyesuaian tarif karena dampak dari kenaikan harga BBM.
“Tuntutan kita itu simpel, penyesuaian tarif itu paling rata-rata kenaikannya Rp 1.000 sampai Rp 2.000. Itu juga yang Rp 2.000 yang jarak jauh, kayak Batang Limpung itu kan jarak jauh, Batang-Bandar. Kalau yang lain naiknya paling Rp 1.000, tidak membebani. Cuma Dishub ndak berani, katanya masih koordinasi koordinasi lagi,” ungkapnya.
Suparno juga mengatakan bahwa awak angkutan masih merasa bingung, karena belum ada keputusan penyesuaian tarif.
Baca Juga: Pastikan BKK Tepat Sasaran, Bupati Kendal Keliling Desa-Desa
“Lha teman-teman ini gimana, mau bekerja tidak ada payung hukumnya lagi. Angel (susah -red) lagi kan. Akhirnya mereka ya sudah. Nunggu lagi jam 1 Kalau tidak ada keputusan kita akan nginep menunggu sampai ada keputusan karena jalan pun tidak berani,” ungkapnya.