Sidak SPBU di Batang, Ganjar Pranowo Minta Bagi yang Mampu Tidak Beli BBM Subsidi

photo author
- Rabu, 7 September 2022 | 17:36 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat mengecek SPBU di Batang. Ganjar minta masyarakat yang mampu tidak membeli SPBU subsidi. ( (Pemprov Jateng)
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat mengecek SPBU di Batang. Ganjar minta masyarakat yang mampu tidak membeli SPBU subsidi. ( (Pemprov Jateng)

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kembali mengecek SPBU pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Kali ini SPBU yang disidak Ganjar Pranowo adalah SPBU Rest Area 379A, ruas tol Batang-Semarang, saat perjalanan pulang dari kunjungan kerja di Kota Pekalongan, Rabu 7 September 2022.

Ganjar Pranowo mengatakan dari sisi pasokan BBM sejauh ini masih bagus di SPBU tersebut.

Namun ia menyayangkan ada masyarakat kategori mampu yang masih membeli BBM bersubsidi.

Baca Juga: Cabuli Sesama Jenis, Pengasuh Ponpes di Banjarnegara Diciduk Polisi

"Kalau dari sisi pasokan bagus tetapi kita lihat tadi orang-orang mampu belinya juga pertalite. Padahal kita tahu itu seharusnya untuk yang tidak mampu," kata Ganjar usai sidak.

Hal itu diketahui Ganjar saat berdialog dengan masyarakat yang mengisi BBM di SPBU Rest Area 379A tol Batang-Semarang.

Awalnya Ganjar yang hendak pulang ke Semarang mendadak berhenti di SPBU.

Ia kemudian turun dan mendekati petugas SPBU yang sedang melayani konsumen.

Baca Juga: Tarif Ojek Online Naik SEGINI Mulai Berlaku 10 September 2022, Lengkap Seluruh Zona

Kepada petugas SPBU Ganjar sempat menanyakan mengenai pasokan bahan bakar.

Lalu mengenai perbedaan antrean konsumen antara sebelum dengan sesudah kenaikan harga BBM pada 3 September lalu, petugas itu menjelaskan bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan.

Setelah itu Ganjar mencoba berdialog dengan pembeli.

Salah satu pembeli yang diajak dialog diketahui sedang membeli bahan bakar bersubsidi (pertalite).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X