Antisipasi Penyalahgunaan BBM, Polisi Awasi SPBU di Kendal

photo author
- Selasa, 6 September 2022 | 17:50 WIB
Polsek Cepiring melakukan pengawasan ketat SPBU di Wilayah Cepiring Selasa, 6 September 2022.  (AyoSemarang/ Edi Prayitno - Kontributor Kendal)
Polsek Cepiring melakukan pengawasan ketat SPBU di Wilayah Cepiring Selasa, 6 September 2022. (AyoSemarang/ Edi Prayitno - Kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Gejolak kenaikan harga BBM sudah terjadi di sejumlah wilayah.

Selain itu, penyalahgunaan BBM juga terjadi di beberapa daerah, tidak terkecuali di Kabupaten Kendal.

Mencegah terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi ini, jajaran Polsek Cepiring dan Patebon melaksanakan pengawasan di sejumlah SPBU di jalur Pantura.

Baca Juga: Harga iPhone 14 Pro Max 2022 Benarkah Rp 23 Juta? Bocoran Lengkap Spesifikasi dan Fitur DISINI

Kapolsek Cepiring AKP Agung Setio Nugroho mengatakan kegiatan patroli ini guna melakukan monitoring pada sejumlah SPBU yang berada di wilayah Cepiring.

Tujuannya agar kenaikan harga minyak BBM jenis Premium, Pertalite, dan Pertamax di seluruh wilayah Indonesia tidak terjadi gejolak dan penyelahgunaan.

“Ini langkah antisipatif pascapemberlakuan harga BBM yang baru, seperti adanya aksi mogok maupun unjuk rasa oleh warga yang bisa saja tidak menerima dengan keputusan kenaikan harga BBM,” katanya saat berpatroli di SPBU Gondang pada Selasa, 6 September 2022.

Baca Juga: Naiknya Harga BBM Berimbas ke Sejumlah Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Batang

SPBU 33.513.12 Gondang menerapkan penjualan Pertalite mulai jam 09.00 s/d 19.00 WIB.

Untuk antrean pembelian Solar dibatasi maksimal Rp300.000 serta pembelian Pertalite maksimal Rp150.000.

Personel Polsek Cepiring tetap disiagakan di setiap SPBU di wilayah hukum Polsek Cepiring untuk memonitor perkembangan selanjutnya pascapenyesuaian harga BBM.

Baca Juga: Biodata dan Profil YouTuber Zavilda TV, Tersandung Kontroversi Konten Pemaksaan Berhijab

Sementara itu, Polsek Patebon juga melaksanakan kegiatan pengawasan dan patroli di sejumlah SPBU.

Sasaran patroli yakni SPBU Lanji dan SPBU Jambearum. Selain itu juga pertokoan, hotel, dan sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Patebon.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X