Pelanggar Lalu Lintas di Kendal Didominasi Usia Produktif

photo author
- Selasa, 6 September 2022 | 17:02 WIB
AKP Rizky Widyo Pratomo, Kasat Lantas Polres Kendal.  (edi prayitno/kontributor Kendal)
AKP Rizky Widyo Pratomo, Kasat Lantas Polres Kendal. (edi prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Kendal masih cukup tinggi. Bahkan pelanggaran ini didominasi anak muda dan masih kategori usia produktif.

Adapun dari data yang ada di Satuan Lalu Lintas Polres Kendal, tercatat 1.620 orang terjaring melakukan pelanggaran lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Kendal AKP Rizky Widyo Pratomo mengungkapkan, sampai 30 Agustus 2022 sebanyak 1.620 pelanggar dan rata-rata masih usia produktif. “Dari masih tingginya angka pelanggaran kecelakaan di daerah kendal masih kerap terjadi,” katanya, Selasa (6/9/2022).

Baca Juga: Hari Terakhir Pengumpulan Berkas BPUM, Disdagkop UKM Diserbu Pelaku Usaha Mikro

Namun demikian Kasat Lantas menyebut kecelakaan yang kerap terjadi disebabkan kurangnya kesadaran para pengendara mematuhi persyaratan maupun perlengkapan saat di jalan raya.

“Biasanya pengendara roda dua yang mengabaikan memakai perlengkapan helm untuk melindungi kepala,” imbuhnya.

Dijelaskan pula pelanggaran yang tercatat ini dilakukan dengan pantauan CCTV yang dipasang di sejumlah tempat. Tidak hanya itu pengawasan dan penindakan langsung dari petugas juga banyak dilakukan.

Baca Juga: Sedekah Terbaik ke Satu Sosok Ini, Bukan Fakir Miskin! Kata Ustadz Adi Hidayat: Dibalas 700 Kali Lipat

Kasat Lantas mengimbau masyarakat khususnya anak pelajar agar mematuhi aturan, yakni perlengapan memakai helm pengemudi kendaraan roda dua maupun lainya.

“Saat ini pelanggar sudah bergeser di daerah pinggiran, yakni dari pukul 06.30 WIB hingga 07.30 WIB sepanjang jalan dari jalan raya patebon sampai brangsong,” terangnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X