BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Klaim JKM dan JKK Ratusan Juta Rupiah

photo author
- Selasa, 6 September 2022 | 16:43 WIB
Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Kendal menyerahkan klaim JKM dan JKK kepada ahli waris.
Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Kendal menyerahkan klaim JKM dan JKK kepada ahli waris.

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendal menyerahkan klaim santunan jaminan kematian (JKM) dan jaminan santuan kecelakaan kerja (JKK) kepada keluarga ahli waris dari pekerja penerima manfaat total ratusan juta rupiah. Pembayaran klaim ini diberikan dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional.

Santunan diserahkan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Kendal di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendal, Selasa 05 september 2022.

Klaim yang diserahkan kepada ahli waris dari Julaemi yang menerima JKM dengan nominal Rp125.573.760 dan ahli wari dari Mujiyanti menerima JKK dengan nominal Rp328.109.750, serta ahli waris dari Dayanti Hasta Dewi menerima JKM dengan nominal Rp137.058.160.

Baca Juga: Satu Jenasah Korban Kecelakaan Tol Batang-Semarang Belum Diambil, Diduga Salah Identifikasi

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kendal, Cicik Sulastri mengucapkan selamat Hari Pelanggan Nasional kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan Kendal, dan sekaligus mengucapkan belasungkawa kepada keluarga penerima manfaat atas meninggalnya dan musibah yang menimpa.

“Selamat hari Pelanggan Nasional. Kesempatan ini BPJS Ketenagakerjaan hadir dengan memberikan klaim kepada tiga orang peserta BPJS Ketenagakerjaan, yaitu 1 penerima manfaat jaminan kecelakaan kerja dan 2 orang jaminan kematian,” katanya.

Cicik berharap dengan penyerahan klaim kepesertaan dapat membantu meringankan beban masyarakat yang mengalami kecelakaan kerja dan keluarga yang ditinggalkan.

Ke depan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan akan lebih banyak lagi memberikan perlindungan terhadap masyarakat Kabupaten Kendal dengan program-program yang dimiliki. Jalinan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan terus dilakukan untuk terus memberikan perlindungan kepada masyarakat di Kabupaten Kendal.

Baca Juga: AMPUH! Ucapkan 1 Kata Ini Mujarab Ini Dosa Zina Akan Lenyap, Ini Penjelasan Dari Gus Baha

"Yakni tidak hanya masyarakat yang bekerja secara formal, namun juga non formal, seperti tukang ojek, tukang becak, nelayan, dan lain sebagainya," ungkapnya.

Cicik juga mengajak masyarakat keluarga mampu yang memiliki Asisten Rumah Tanggal (ART) untuk bisa mngikutsertakan asisten rumah tangga (ART) agar mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan hanya dengan membayarkan Rp 16.800, mengingat untuk perlindungan bagi masyarakat pekerja rentan masih rendah, yaitu mencapai 45 persen.

"Masih banyak pekerja rentan yang belum terkaver oleh BPJS Ketenagakerjaan. Semakin banyak yang peduli, maka akan semakin banyak masyarakat yang terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendal, Suriyadi mengatakan, manfaat jaminan sosial Ketenagakerjaan yang disalurkan kepada masyarakat pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendal periode 1 Januari 2022 sampai 31 Juli 2022 sebanyak 5.352 Kasus dengan nominal Rp 66.070.208.262. Dengan rincian Jaminan Kecelakaan Karja ada 24 kasus dengan nilai Rp1.134.940.860, Jaminan Kematian ada 115 kasus dengan nilai RP 5.170.200.000, Jamlnan Hari Tua ada 4.934 kasus dengan nilai Rp58.063.856.252.

"Kemudian Jaminan Pensiun ada 156 kasus dengan nilai Rp1.290.346.780, Jaminan Kehilangan Pekerjaan ada 5 kasus dengan nilai Rp13.664.170, dan Beasiswa ada 118 kasus dengan nilai Rp 397.200.000," tukasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X