Setan Tak Akan Pergi dari Rumah KECUALI Kita Lakukan 1 Hal Ini, Lengkap Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

photo author
- Selasa, 6 September 2022 | 16:15 WIB
Setan Tak Akan Pergi dari Rumah KECUALI Kita Lakukan 1 Hal Ini, Lengkap Penjelasan Ustadz Adi Hidayat (mui.or.id)
Setan Tak Akan Pergi dari Rumah KECUALI Kita Lakukan 1 Hal Ini, Lengkap Penjelasan Ustadz Adi Hidayat (mui.or.id)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Ustadz Adi Hidayat sempat memberikan ceramah tentang setan yang gemar mengganggu manusia di rumah.

Ternyata Ustadz Adi Hidayat memberikan cara mengusir setan yang suka mengganggu di rumah, lewat cara yang mudah.

Setan yang suka mengganggu manusia di rumah atau bernama setan Dasim ini bisa diusir dari rumah secara cepat jika kita melakukan 1 hal simpel ini, kata Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: Hukum Tahlilan untuk Orang Meninggal, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Simak artikel ini jika Anda melewatkan ceramah Ustadz Adi Hidayat tersebut.

Manusia memang tempatnya salah dan dosa. Maka terkadang setan bisa datang ke rumah untuk mengganggu manusia tersebut.

Setan Dasim, jelas Ustadz Adi Hidayat seperti dikutip dari laman Instagram @ustadzadihidayat_lc, sering kali membuat seseorang gelisah saat di rumah.

Apalagi menjelang waktu Sholat Tahajud, setan Dasim akan mengganggu seseorang agar hatinya selalu gelisah.

Hal itu akan membuat seseorang tersebut akhirnya tidak jadi menunaikan sholat Tahajud.

Selain gelisah, setan Dasim juga disebut-sebut bertanggunjawab soal rasa emosi, marah, dan perselisihan di dalam rumah.

Baca Juga: Jangan Lakukan Dosa Ini! Sia-sia Puluhan Tahun Ibadah, Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Hal itu tak jarang membuat pasangan di rumah saling emosi dan berselisih satu dengan yang lain.

Namun, Ustdadz Adi Hidayat telah memberikan cara mengusir setan Dasim ini dari rumah.

Menurutnya hanya orang-orang beriman yang bisa mengusir setan Dasim ini pergi dari rumah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Instagram

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X