- Merupakan WNI (Warga Negara Indonesia)
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
- Mempunyai gaji paling tinggi Rp3,5 juta. Pekerja yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/ kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/ kota atau Provinsi, dan dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh
- Tidak berprofesi sebagai PNS, Polri, dan TNI
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)
- Sudah memiliki rekening di Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, atau Bank Mandiri)
Baca Juga: Pertalite Campur Pertamax Bikin Lebih Irit? Ini Jawabannya
Bagi pekerja yang belum memiliki rekening Bank Himbara, harus lebih bersabar lagi untuk menunggu penyaluran selanjutnya dari Kemnaker.
Untuk mengecek apakah kamu berada dalam daftar nama penerima BSU 2022 yang cair mulai hari ini, periksa melalui dua link berikut ini:
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022
1. Melalui Website Kemnaker https://bsu.kemnaker.go.id/
2. Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Baca Juga: 7 Ponsel Snapdragon 778G Terbagus September 2022, HP Gaming Terbaik dengan Teknologi 5G
Itulah penjelasan mengenai hal yang harus dimiliki pekerja agar berpeluang masuk dalam daftar penerima BSU 2022 cair hari ini.***