Akhirnya Bripka RR Ngaku Pergoki Gelagat Ini dari Om Kuat, Ada di Kamar Putri Candrawathi?

photo author
- Senin, 12 September 2022 | 21:10 WIB
 Akhirnya Bripka RR Ngaku Pergoki Gelagat Ini dari Om Kuat, Benarkah Ada di Kamar Putri Candrawathi. (berbagaisumber)
Akhirnya Bripka RR Ngaku Pergoki Gelagat Ini dari Om Kuat, Benarkah Ada di Kamar Putri Candrawathi. (berbagaisumber)

Di sisi lain, disebutkan pula bahwa Om Kuat sempat mengambil pisau dan menggunakannya untuk mengancam Brigadir J.

"Om Kuat sempat ngambil pisau menghalangi Yosua mau naik ke atas, ke tempat Ibu Putri Candrawathi," ungkap Erman.

Sebagai informasi, pada awal kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo, semua orang percaya jika tak ada aksi saling tembak seperti yang dikatakan oleh polisi. 

Benar saja, aksi saling tembak antara Brigadir J dan Bharada E ini ternyata hanyalah skenario cantik dari atasan Brigadir J yakni Ferdy Sambo. 

Skenario yang diatur oleh Ferdy Sambo sebegitu ciamik akhirnya buyar setelah Bharada E memilih menarik berkas BAP pertamanya.

Baca Juga: Nyesek! Pangeran Charles Ungkap Kesedihan Tak Berujung Setelah Ibunya, Ratu Elizabeth Meninggal Dunia

Saat itu, Bharada E dalam BAP-nya mengatakan jika dia dan Brigadir J terlibat saling tembak. 

Namun nyatanya, Bharada E ternyata adalah orang pertama yang melakukan eksekusi terhadap Brigadir J. 

Eksekusi Brigadir J dilakukan atas perintah sang atasan yakni Ferdy Sambo. 

Dalam keterangan keduanya, Bharada E juga menyebutkan jika Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J. 

Baca Juga: Benci Dekorasi Natal dan Kesal Lihat Bunda Maria, Salmafina Sunan Justru Pindah Agama

Usai nyanyian Bharada E, satu persatu kebenaran tentang kasus pembunuhan Brigadir J mulai terungkap. 

Bahkan, Irjen Pol Ferdy Sambo langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Ferdy Sambo tak sendirian, ada juga Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi yang resmi menyandang status tersangka. 

Kelima tersangka ini diketahui ikut terlibat dalam eksekusi Brigadir J.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: Teras Gorontalo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X