AYOSEMARANG.COM -- Baru-baru ini tim penyidik kasus tewasnya Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo belum menemukan titik terang atas motif sesungguhnya.
Namun, fakta terbaru telah terungkap seperti apa yang dibeberakan oleh salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J, yaitu Bripka RR.
Bripka RR alias Ricky Rizal mengungkapkan kepada penasihat hukumnya, Erman Umar terkait kasus pembunuhan Brigadir J, melansir dari Suara.com, jejaring AyoSemarang.com.
Sang dalang yang tak lain dan tak bukan adalah Ferdy Sambo disebut sempat menyerahkan sejumlah uang kepada Ricky usai pembunuhan Brigadir J, tapi uang itu diminta lagi.
Bripka RR mengungkapkan usai pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo sembari menyerahkan sejumlah uang sempat mengatakan, uang itu diberikan lantaran Ricky telah menjaga istrinya, Putri Candrawathi.
Erman Umar selaku pengacara Bripka RR mengungkapkan hal itu berdasar berita acara pemeriksaan atau BAP milik Ricky.
"Pak Sambo menyampaikan bahwa ini ada uang, tetapi kalimatnya dalam BAP yang saya baca itu, karena kalian sudah menjaga Ibu (Putri)," ujar Erman di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2022).
Kendati begitu, lanjut Erman, uang tersebut diambil kembali oleh Ferdy Sambo. Ketika itu Ferdy Sambo berdalih menunggu perkembangan kasus kematian Brigadir J terlebih dahulu.
"Tapi sudah diambil lagi sama Pak Sambo karena seolah-olah untuk perkembangan kasusnya lihat nanti. Untuk SP3 atau apalah," katanya.
Hanya saja, dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo menurut Erman tidak mengakui adanya upaya pemberian uang tersebut.
Seperti halnya Ferdy Sambo yang juga tidak mengakui dirinya turut menembak Brigadir J sebagaimana isi BAP Bharada E alias Richard Eliezer.
"Pak Sambo kan nggak ngakui. Waktu rekonstruksi seingat saya agak beda. Begitu juga pada saat kejadian itu dia mengakui tidak menembak," ujarnya.