Hacker Bjorka Kembali Buat Keributan, Ada Apa Seret Nama Listyo Sigit Prabowo?

photo author
- Selasa, 13 September 2022 | 07:26 WIB
Hacker Bjorka kembali buat kegaduhan dengan menyeret nama Listyo Sigit Prabowo (@bjorkanism / Media Kupang / HET.)
Hacker Bjorka kembali buat kegaduhan dengan menyeret nama Listyo Sigit Prabowo (@bjorkanism / Media Kupang / HET.)

Baca Juga: Akhirnya Bripka RR Ngaku Pergoki Gelagat Ini dari Om Kuat, Ada di Kamar Putri Candrawathi?

"Tapi, bagaimana anda tidak tau kasus sebesar sambo, bukankah kasusnya sudah terdengar sampai negara2 tetangga?" kata pemilik akun @Sas***

"Sambo adalah salah satu perwira polisi berpangkat tinggi senior yang menghadapi hukuman mati karena kejahatannya.

"Dia dihukum pembunuhan berencana dan beberapa upaya obstruction of justice sejalan dengan kasus pembunuhan yang dia libatkan," ujar pemilik akun @tar***

Tak hanya akun Twitternya yang 'lahir' kembali, namun Telegram milik Bjorka yang sempat menghilang kini hadir kembali, sebagaimana diberitakan sebelumnya di Pikiran-Rakyat.com “Bjorka Muncul Kembali Bikin Pemerintah Ketar-ketir, Ini Nama Petinggi Negara yang Datanya Diduga Bocor

Baca Juga: Update Terbaru! Download GB WhatsApp v13.50, Anti Banned dan Banyak Fitur Menarik Lainnya

Beberapa data pun mulai disebarkan kembali di Telegram milik Bjorka, di antaranya adalah data milik Johnny G Plate dan Luhut Pandjaitan.

Sebelumnya, Bjorka telah membocorkan data milik Puan Maharani, Erick Thohir, hingga Denny Siregar melalui akun Twitter dan Telegram.

Bahkan, beberapa data penting milik kepala negara, Presiden Jokowi diretas oleh Bjorka.

Hal tersebut diperlihatkan melalui Twitter yang memperlihatkan sebuah tangkapan layar yang memperlihatkan data rahasia milik Presiden.

Baca Juga: Ujian Bucin Link Docs Google Form Viral 2022, Jawab 10 Pertanyaan Ini Wahai Jomblo dan Pasangan

Lantas apa tindak-tanduk hacker Bjorka selanjutnya? Kita nantikan saja aksinya tersebut.

Demikian informasi mengenai hacker Bjorka yang kembali buat keributan di media sosial. (Tirza Nathalia Melisa / Pikiran Rakyat).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X