Om Kuat Maruf Akhirnya Berkata Jujur Soal Skenario Dalang Ferdy Sambo, Ungkap Ada Hubungan Gelap dengan Putri

photo author
- Selasa, 13 September 2022 | 14:16 WIB
Om Kuat Maruf Akhirnya Berkata Jujur Soal Skenario Dalang Ferdy Sambo ((Foto: Gorajuara/dok: terasgorontalo.pikiran-rakyat))
Om Kuat Maruf Akhirnya Berkata Jujur Soal Skenario Dalang Ferdy Sambo ((Foto: Gorajuara/dok: terasgorontalo.pikiran-rakyat))

"Dan dengan tegas Polri menyatakan tidak ada tindak pidananya," kata Panjaitan dalam acara di ILC.

Anehnya, soal peristiwa di Magelang. Tidak ada laporan, tiba-tiba diungkapkan Komnas HAM.

"Gak ada pelaporan, tiba-tiba muncul. Jika dilihat dengan sungguh-sungguh, maka berkasnya hancur," tegas Panjaitan.

Panjaitan membeberkan, pihaknya berposisi sebagai pro justitia," tambah Panjaitan.

Menurutnya, jika memang sungguh-sungguh yah pro justitia.

"Walau mengelak bahwa itu peristiwa tanggal 7, tetapi harus melihat laporan Bu Putri," kata pengacara keluarga Brigadir J itu.

Panjaitan mengaku, sudah memiliki SP3 laporan Putri Candrawathi.

Berikut Isi SP3 Laporan Putri Candrawathi yang dibacakan J.Panjaitan, yang dikutip melalui Youtube TvOnews 6 September 2022.

Pada hari jumat tanggal 8 Juli 2022, sekitar Pukul 17.00 di Komleks Duren Tiga....

Bermula ketika korban sedang berada didalam kamar. Dalam posisi terbaring di tempat tidur, tiba tiba pelaku (Brigadir J) masuk dan langsung memegang paha, kemaluan, serta memegang payudara korban.

Kemudian korban kaget, dan langsung berteriak tolong...tolong..tolong...

Namun pelaku langsung mengancam korban dengan cara menodong senjata api ke kepala korban.

Korban yang merasa ketakutan, kembali berteriak dengan kalimat tolong-tolong...tolong...

Pelaku langsung keluar dari kamar korban. Akibatnya korban merasa ketakutan dan menceritakan kepada suami korban.

Demikian isi surat SP3 laporan Putri Sambo yang dibacakan J.Panjaitan beberapa waktu lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X