Sebelum Menikah Pernah Zina? Ada 5 Amalan yang Bisa Hapuskan Dosanya, No 3 Mujarab

photo author
- Senin, 19 September 2022 | 21:32 WIB
Amalan yang dapat menghapus dosa zina sebelum menikah (Pixabay)
Amalan yang dapat menghapus dosa zina sebelum menikah (Pixabay)

AYOSEMARANG.COM -- Zina merupakan salah satu dosa besar menurut agama Islam yang sulit terampuni.

Zina adalah tindakan pasangan yang melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

Perbuatan zina sebesar dan sekecil apapun yang dilakukan oleh manusia dilarang oleh Allah SWT.

Bahkan dalam keterangan pelaku zina mesti dihukum cambuk 100 kali.

Hal itu telah dijelaskan dalam Al-Qur'an:

"Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, Jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhirat dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman." (QS. An-Nur ayat 2).

Baca Juga: Ide Jualan Potongan Mangga dan Ketan Asal Thailand Ini Bikin Nagih!

Mengingat besarnya dosa dan konsekuensi yang diterima, Anda wajib menghindari segala bentuk zina tersebut.

Namun sebagian manusia pastinya sempat melakukan khilaf dan berbuat dosa besar ini seperti saat sebelum menikah.

Kendati terbilang sulit dimaafkan, akan tetapi Allah SWT yang Maha Pemurah dapat menerima maaf dari makhluk ciptaan asal melakukan sejumlah amalan ini.

Berikut amalan agar dapat menghapus dosa besar zina sebelum menikah.

1. Mengaku menyesal atas perbuatannya

Rasa menyesal tersebut haruslah jujur dari hati yang paling dalam dan tunjukan airmata dengan menangis dihadapan Allah SWT setiap saat.

Kemudian berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan zina kembali.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Sumber: Bondowoso Network

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X