Terungkap! Bukan Hendra Kurniawan, Ternyata Ini Dia Polisi Pertama yang Datang ke TKP Usai Brigadir J dibunuh

photo author
- Rabu, 28 September 2022 | 09:51 WIB
 Ternyata Ini Dia Polisi Pertama yang Datang ke TKP Usai Brigadir J dibunuh (Antaranews)
Ternyata Ini Dia Polisi Pertama yang Datang ke TKP Usai Brigadir J dibunuh (Antaranews)

Baca Juga: Apa Peran Ipda Arsyad Daiva Gunawan Dalam Pusaran Kasus Ferdy Sambo? Ini Daftar Sanksi yang diterima

Pimpinan Sidang memutuskan Ipda Arsyad Daiva Gunawan melanggar ketentuan Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat (1) huruf c, Pasal 10 ayat (1) huruf d dan Pasal 10 ayat (2) huruf h Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

"Atas putusan tersebut, pelanggar menyatakan tidak banding," ucap Nurul.

Sejauh ini sudah 16 anggota dari total 35 orang yang menjalani sidang etik. Dari jumlah tersebut 15 anggota sudah diputus dan satu orang terduga pelanggar, masih menjalani sidang hari ini atas nama AKBP Raindra Ramadhan Syah. Dia adalah mantan Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Wujud perbuatan pelanggar tidak profesional dalam menjalankan tugas," terang Nurul

Demikian informasi mengenai anggota kepolisian yang pertama kali datang di TKP beberapa sata setelah Brigadir J tewas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X