Babak Baru! Istri Sambo Akan diperiksa Kesehatan Fisik dan Mental oleh Polri,Putri Candrawathi Bakal ditahan?

photo author
- Rabu, 28 September 2022 | 12:49 WIB
 Istri Sambo Akan diperiksa Kesehatan Fisik dan Mental oleh Polri, Tanda Putri Candrawathi Bakal ditahan? (ist)
Istri Sambo Akan diperiksa Kesehatan Fisik dan Mental oleh Polri, Tanda Putri Candrawathi Bakal ditahan? (ist)

AYOSEMARANG.COM -- Lama tak terdengar kabar, akhirnya ada babak baru yang mencuat dari kubu Puutri Candrawathi.

Putri Candrawathi adalah istri Ferdy Sambo yang kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir j, baru-baru ini dikabarkan akan menjalani pemeriksaan.

Kali ini, Polri akan melakukan pemeriksaan kesehatan fisik dan mental Putri Candrawathi, selaku tersangka pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.

Pemeriksaan terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu dilakukan oleh tim kedokteran Polri, melansir dari Suara.com, jejaring AyoSemarang.com.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut pemeriksaan kesehatan telah dilakukan kemarin. Kekinian, tengah berlangsung pemeriksaan terhadap kondisi psikologisnya.

Baca Juga: Susi Jadi Saksi Utama Ungkap Peristiwa Sebenarnya dan Hubungan Terlarang Putri Candrawathi dengan Brigadir J

Putri Candrawathi saat melakukan reka adegan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi saat melakukan reka adegan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. (Dok. PMJ News)

"Kemarin sudah dilaksanakan uji kesehatan dari sisi fisik. Dari sisi psikologisnya mulai hari ini akan dievaluasi oleh tim dokter. Nanti hasilnya disampaikan ke penyidik," kata Dedi kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).

Saat ditegaskan apakah Putri akan ditahan setelah dinyatakan sehat, Dedi berdalih tak mau berandai-andai.

Menurutnya, setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21 maka nantinya keputusan untuk menahan atau tidak merupakan wewenang dari pihak Kejaksaan Agung RI.

"Saya tidak berani berandai-andai dahulu, nanti ya nunggu P21. Begitu dapat P21 ya nanti dari teman-teman Kejaksaan menyampaikan. Saya pun nanti sesuai dengan izin penyidik akan menyampaikan progresnya," katanya.

Masih Diteliti

Baca Juga: Susi Jadi Saksi Utama Ungkap Peristiwa Sebenarnya dan Hubungan Terlarang Putri Candrawathi dengan Brigadir J

Kejaksaan Agung RI sebelumnya juga enggan menentukan sikap lebih awal terkait proses penahanan Putri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Sumber: Suara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X