15 Tahun Penjara Siap Tunggu Rizky Billar Jika Terbukti Lakukan KDRT terhadap Lesti Kejora

photo author
- Kamis, 29 September 2022 | 15:21 WIB
15 tahun penjara siap tunggu Rizky Billar jika terbukti lakukan KDRT terhadap Lesti Kejora. (Instagram/ @rizkybillar)
15 tahun penjara siap tunggu Rizky Billar jika terbukti lakukan KDRT terhadap Lesti Kejora. (Instagram/ @rizkybillar)

"Saudari L datang semalam ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus KDRT," kata AKP Nurma Dewi.

Terhadap laporan tersebut, Lesti Kejora langsung dimintai keterangan atas dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar. Namun polisi belum bersedia membeberkan detilnya ke publik.

Baca Juga: Kriss Hatta Dituding Pedofil karena Pacari Remaja 14 Tahun, Ini Ciri-Ciri Pelaku Pedofilia

"Kami harus ada pendalaman dulu. Kami kumpulkan dulu barang bukti dan saksi, kemudian itu masuk atau tidak dengan unsur yang disangkakan," terang AKP Nurma Dewi.

Polisi juga langsung melakukan visum terhadap Lesti Kejora usai membuat laporan dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.

"Itu untuk barang bukti yang dilaporkan," tutur AKP Nurma Dewi.

Baca Juga: Iyuh, Kriss Hatta Bangga Beda Usia 20 Tahun dengan Pacar, Ngaku Satu Frekuensi Sama Leonardo DiCaprio

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Lesti Kejora maupun Rizky Billar, yang menikah pada 19 Agustus 2021 silam, atas laporan polisi terkait dugaan KDRT tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X