"Saudari L datang semalam ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus KDRT," kata AKP Nurma Dewi.
Terhadap laporan tersebut, Lesti Kejora langsung dimintai keterangan atas dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar. Namun polisi belum bersedia membeberkan detilnya ke publik.
Baca Juga: Kriss Hatta Dituding Pedofil karena Pacari Remaja 14 Tahun, Ini Ciri-Ciri Pelaku Pedofilia
"Kami harus ada pendalaman dulu. Kami kumpulkan dulu barang bukti dan saksi, kemudian itu masuk atau tidak dengan unsur yang disangkakan," terang AKP Nurma Dewi.
Polisi juga langsung melakukan visum terhadap Lesti Kejora usai membuat laporan dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.
"Itu untuk barang bukti yang dilaporkan," tutur AKP Nurma Dewi.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Lesti Kejora maupun Rizky Billar, yang menikah pada 19 Agustus 2021 silam, atas laporan polisi terkait dugaan KDRT tersebut.***