Rizky Billar Kena Mental, Panggil Ustaz karena Nggak Kuat Baca Komentar Netizen

photo author
- Jumat, 7 Oktober 2022 | 16:36 WIB
Rizky Billar Kena Mental, Panggil Ustaz karena Nggak Kuat Baca Komentar Netizen. (Instagram/ @rizkybillar)
Rizky Billar Kena Mental, Panggil Ustaz karena Nggak Kuat Baca Komentar Netizen. (Instagram/ @rizkybillar)

AYOSEMARANG.COM -- Rizky Billar mangkir dari panggilan Kepolisian atas kasus dugaan KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora.

Rizky Billar seharusnya diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 6 Oktober 2022.

Namun, Rizky Billar yang ditunggu-tunggu kehadirannya justru tidak menampakkan diri di Kantor Polisi.

Baca Juga: Jangan Sampai Ada di Rumah, 3 Tanaman Ini Masih Dipercaya Sebagai Pembawa Sial

Yang hadir pada jadwal pemeriksaan itu hanya pihak kuasa hukum Billar saja.

Billar berhalangan hadir karena disebut mengalami gangguan psikis.

Alasan ketidakhadiran Billar ini diungkapkan oleh pengacaranya, Surya Dharma Simbolon.

“Saya datang kesini sebagai perwakilan dari Billar,” ungkapnya, dikutip dari YouTube NIT NOT Media pada Jumat, 7 Oktober 2022.

Baca Juga: Denise Chariesta Pamer 'Kekuatan' Pak R di Ranjang: Keluar Langsung Masuk Lagi

Surya Dharma Simbolon mengungkapkan jika saat ini kliennya tidak bisa hadir memenuhi udangan dalam rangka tindak lanjut atas laporan dari Lesti Kejora.

Surya Dharma Simbolon mengatakan bahwa Billar mengalami gangguan psikis atas pemberitaan negatif yang menyudutkan dirinya.

“Billar berhalangan hadir, sedang sakit, psikisnya terganggu. Soalnya banyak narasi-narasi yan dibangun netizen yang menyudutkan Billar,” ungkapnya.

Bahkan, ibunda Billar alami hal yang serupa. Untuk itu, Surya mengatakan kliennya sedang dalam keadaan tidak baik.

Baca Juga: PSSI Lepas Tangan Tragedi Kanjuruhan? Bersembunyi di Poin D Regulasi Keamanan, Netizen: Gila Ya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: HopsID

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X