Nahas, Lesti Kejora Alami KDRT Berulang Kali oleh Rizky Billar: hingga Dilempar Bola Billiar?

photo author
- Minggu, 9 Oktober 2022 | 07:58 WIB
Teganya Rizky Billar yang berniat lempar bola billiar ke muka Lesti Kejora  (Istimewa )
Teganya Rizky Billar yang berniat lempar bola billiar ke muka Lesti Kejora (Istimewa )

AYOSEMARANG.COM -- Rizky Billar telah melakukan KDRT pada Lesti Kejora. Hal ini diungkap oleh Polisi melalui hasil visum yang telah dikantongi oleh pihak berwajib.

Lebih lanjut, polisi mengatakan jika Lesti kejora telah menjadi korban KDRT selama berkali-kali oleh Rizky Billar.

Dikatakan Polisi, Lesti Kejora sudah sejak lama mengalami KDRT selama berrumah tangga denga Rizky Billar.

Baca Juga: Sering Berkendara? Kenali Microsleep dan Cara Atasinya!

"Sempat dilempar bola billiar, tapi tidak mengenai karena saat melempar ini kepeleset. Ada rekaman videonya juga," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.

Zulpan menuturkan jika Rizky Billar pernah melempar bola billiar ka arah Lesti Kejora.
Perlakuan ini adalah salah satu dari sekian KDRT yang dialami ibu baby L.

Bola billiar itu diarahkan Billar tepat ke kepala Lesti Kejora.

"Bola biliar sempat ingin dilemparkan ke Lesti diarahkan ke bagian kepala karena saat melemparkan itu sempat terpeleset," kata Zulpan di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Rizky Billar Tak Masalah Karier Tamat Asal Tak Cerai dengan Lesti Kejora, Takut Miskin Lagi?

Akhirnya Lesti Kejora berani melaporkan Rizky Billar ke pihak berwajib, lantaran dirinya menduga suaminya berselingkuh.

Hal ini lantas membuat Lesti Kejora meminta penjelasan kepada Rizky Billar.

Namun sayangnya, tindakan ini justru menjadi pemicu kemarahan Rizky Billar yang akhirnya mencekik dan membanting Lesti Kejora.

"KDRT ini bukan pertama kali, sebelumnya juga sudah pernah KDRT tapi Lesti masih tahan, sabar," kata Zulpan.

Baca Juga: Cling! Daun Aglonema Jadi Mengkilap dengan Kulit Pisang, Simak Caranya di Sini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X