"Semoga betah ya tinggal di rumah barunya," timpal netizen yang lain.
Sebelumnya, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 lalu.
Kasus pencemaran nama baik itu bermula saat Nikita Mirzani menyebut Dito Mahendra sebagai seorang penipu di Instagram Story.
Dalam video terlihat Nikita dengan gamblang menyebut kekasih penyanyi Nindy Ayunda itu sebagai penipu.
Baca Juga: Jejak Digital Artis Inisial R Terungkap, Ketahuan Pemeran Asli Video Syur, Benar Artis Alim Ini
"Sama yang namanya Dito Mahendra, kalian Google aja namanya. Namanya sudah jelek! Dia itu banyak banget menipu uang orang," katanya seperti dikutip dari Instagram @danunyinyir9reborn999.
Bahkan, Nikita Mirzani mengatakan Dito membelikan bawang mewah untuk Nindy dengan uang hasil menipu.
"Nah uangnya itu dibeliin barang-barang mewah untuk si Nindy, uang hasil nipu orang. Dia itu kayak markus, makelar kasus," sambungnya.
Buntut dari video tersebut Dito yang merasa nama baiknya dicemarkan Nikita melalui media elektronik dan dianggap melanggar UU ITE.
Baca Juga: Kini Dipenjara, Terkuak Nikita Mirzani Sempat Goda Lelaki Ini dan Minta Jadi Istri Kedua
Dalam kasus ini, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).