Minyak Kayu Putih Dicampur Pertalite Bisa Bikin Irit Bensin? Ini Penjelasannya

photo author
- Jumat, 28 Oktober 2022 | 08:04 WIB
minyak kayu putih dicampur Pertalite disebut bikin irit bahan bakar. (dictio.id)
minyak kayu putih dicampur Pertalite disebut bikin irit bahan bakar. (dictio.id)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Banyak masyarakat yang merasa jika Pertalite menjadi boros setelah harganya naik beberapa waktu lalu.

Diketahui, harga Pertalite naik menjadi Rp10.000 per liter sejak harga 3 September 2022 lalu.

Masyarakat mencari cara agar tetap irit dalam mengkonsumsi Pertalite.

Baca Juga: Viral Kapur Barus Campur Bensin Bisa Tingkatkan Oktan dan Hemat BBM? Begini Penjelasannya

Salah satunya dengan mencampurkan minyak kayu putih dengan bensin RON 90 itu.

Lantas apa benar minyak kayu putih dicampur Pertalite bisa bikin irit bahan bakar?

Banyak hal dilakukan agar pemilik kendaraan motor dan mobil dapat menghemat Bahan Bakar Minyak (BBM) termasuk Pertalite.

Adapun salah satunya dengan mencampur minyak kayu putih ke dalam tanki bahan bakar. Hal itu dipercaya dapat meningkatkan performa mesin.

Baca Juga: Harga Pertalite Bukan Rp10.000 per Liter, Harga Aslinya Bikin Kaget

Sebagian orang percaya dengan memasukkan minyak kayu putih ke bensin dapat meningkatkan oktan sehingga mesin bisa memiliki tenaga besar.

Selain itu, cara ini dianggap mampu menghemat BBM karena angka oktan disebut dapat meningkat.

Menanggapi hal tersebut Ahli Konversi Energi Fakultas Teknik dan Dirgantara ITB Tri Yuswidjajanto Zaenur mengatakan minyak kayu putih justru memliki efek negatif jka dicampur dengan Pertalite.

"Minyak kayu putih memang sudah lama memiliki isu meningkatkan oktan dan bikin irit," ujarnya.

Baca Juga: KABAR BURUK Harga Pertalite Diprediksi Naik Lagi Jadi Segini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X