SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Kamaruddin Simanjuntak membawa barang bukti dalam persidangan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 1 November 2022.
Barang bukti yang dibawa Kamaruddin Simanjuntak adalah benda yang dipakai Brigadir J saat dibunuh Ferdy Sambo.
Kamaruddin Simanjuntak menunjukan sandal milik Brigadir J yang terdapat noda darah.
Baca Juga: 5 Kebohongan Susi ART Ferdy Sambo Dibongkar Bharada E, Brigadir J Gendong Putri Candrawathi?
Pengacara nyentrik itu menyebut jika barang bukti bernoda darah itu dicari sendiri oleh dirinya.
Hal itu disebabkan karena Kamaruddin menilai penyidik tidak kooperatif.
“Ini barang buktinya (sandal) lagi kita bawa ini. Jadi kan selama ini penyidik gak pernah kooperatif. Kita tanya barang bukti ini dimana gak tahu. Akhirnya kita cari ini,” katanya, Selasa 1 November 2022.
“Inilah yang diduga dipakai almarhum pada saat pembantaian. Ini darahnya,” imbuhnya.
Baca Juga: Adik dan Mantan Brigadir J Dijodohkan, Tinggal Tunggu Undangan Pernikahan
Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan jika barang bukti sandal dengan noda darah itu akan serahkan dalam persidangan.
“Ini barang bukti kita nanti serahkan ke hakim atau ke jaksa di hadapan hakim,” lanjutnya.
Bahkan, Kamaruddin mengatakan setelah terjadi pembunuhan, sandal Brigabdir J yang bernoda darah itu diduga sudah sempat dicuci Putri Candrawathi.
Selain itu, Kamaruddin mengungkapkan barang bukti yang dipakai Yosua itu terekam kamera CCTV.