Ada Noda Darah, Terungkap Putri Candrawathi Cuci Barang Bukti Ini Usai Brigadir J Dibunuh

photo author
- Selasa, 1 November 2022 | 13:22 WIB
Putri Candrawathi diduga sempat cuci barang bukti bernoda darah usai Brigadir J dibunuh.  (istimewa)
Putri Candrawathi diduga sempat cuci barang bukti bernoda darah usai Brigadir J dibunuh. (istimewa)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Kamaruddin Simanjuntak membawa barang bukti dalam persidangan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 1 November 2022.

Barang bukti yang dibawa Kamaruddin Simanjuntak adalah benda yang dipakai Brigadir J saat dibunuh Ferdy Sambo.

Kamaruddin Simanjuntak menunjukan sandal milik Brigadir J yang terdapat noda darah.

Baca Juga: 5 Kebohongan Susi ART Ferdy Sambo Dibongkar Bharada E, Brigadir J Gendong Putri Candrawathi?

Pengacara nyentrik itu menyebut jika barang bukti bernoda darah itu dicari sendiri oleh dirinya.

Hal itu disebabkan karena Kamaruddin menilai penyidik tidak kooperatif.

“Ini barang buktinya (sandal) lagi kita bawa ini. Jadi kan selama ini penyidik gak pernah kooperatif. Kita tanya barang bukti ini dimana gak tahu. Akhirnya kita cari ini,” katanya, Selasa 1 November 2022.

“Inilah yang diduga dipakai almarhum pada saat pembantaian. Ini darahnya,” imbuhnya.

Baca Juga: Adik dan Mantan Brigadir J Dijodohkan, Tinggal Tunggu Undangan Pernikahan

Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan jika barang bukti sandal dengan noda darah itu akan serahkan dalam persidangan.

“Ini barang bukti kita nanti serahkan ke hakim atau ke jaksa di hadapan hakim,” lanjutnya.

Bahkan, Kamaruddin mengatakan setelah terjadi pembunuhan, sandal Brigabdir J yang bernoda darah itu diduga sudah sempat dicuci Putri Candrawathi.

Selain itu, Kamaruddin mengungkapkan barang bukti yang dipakai Yosua itu terekam kamera CCTV.

Baca Juga: 6 Peran Keji Putri Candrawathi Terbongkar di Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Benar Ikut Menembak?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X