Diyakini Datangkan Rezeki, Ini 3 Perkutut Lokal yang Harganya Setara Mobil Baru

photo author
- Kamis, 3 November 2022 | 03:30 WIB
Perkutut lokal yang mahalnya setara mobil baru (unsplash)
Perkutut lokal yang mahalnya setara mobil baru (unsplash)

AYOSEMARANG.COM -- Berikut 3 jenis perkutut lokal yang memiliki harga jual tinggi, bahkan ada yang setara dengan harga mobil baru.

Sejumlah burung perkutut lokal ini berharga tinggi karena diyakini dapat mendatangkan rezeki dan peruntungan baik.

Dengan sejumlah mitos dan tuah yang ia bawa tersebut membuatnya sangat diincar oleh penggemar burung perkutut lokal.

Baca Juga: 2 Aplikasi Penghasil Uang, Mainkan Game Raih Saldo DANA Halal Setiap Hari

Namun, hati-hati dalam membeli perkutut lokal ini. Pasalnya sejumlah penjual nakal kerap memberikan Anda informasi palsu mengenai jenis-jenis burung ini.

Nah, agar tidak merugi dalam membeli burung seharga mobil ini, Anda lebih baik mencari tahu terlebih dahulu sejumlah ciri-ciri perkutut lokal mahal yang sering kami tulis di artikel Ayosemarang.

Selain itu, perlu diperhatikan juga jika Anda ingin membeli perkutut lokal yang seharga mobil baru ini adalah dari segi kesehatannya. Jangan sampai Anda membeli burung yang sudah sakit.

Nah, berikut informasi mengenai 3 jenis burung perkutut lokal yang memiliki harga jual tinggi setara mobil baru karena diyakini bisa datangkan rezeki.

Baca Juga: Legenda dan Mitos Perkutut Majapahit Ternyata Berkaitan Erat dengan Prabu Brawijaya V

1. Perkutut putih

Putihnya bulu perkutut jenis ini menjadikan harga jual yang sangat mahal.

Selain fisik yang unik, keberadaan perkutut putih yang langka juga menjadi alasan mengapa burung ini sangat mahal.

Sepasang indukan dapat dijual seharga Rp75 juta. Fantastis bukan?

2. Perkutut cemani

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X