AYOSEMARANG.COM -- Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengaku telah menyurati Kementerian Ketenagakerjaan RI terkkait UMP 2023.
Ganjar Pranowo juga mengajukan usulan tersebut untuk tujuan menjaring aspirasi kalangan serikat pekerja, pengusaha, dan para pemangku kepentingan lainnya mengenai rencana tersebut.
Bisa jadi sebuah kabar gembira sekaligus angin segar bagi banyak kalangan dalam sektor apapun di wilayah Jawa tengah.
Pasalnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berniat untuk menaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2023.
Bahkan ia juga mendukung agar kenaikan UMK 2023 ini disesuaikan dengan laju inflasi di wilayah pemerintahannya.
"Pemprov (Pemerintah Provinsi) Jateng mengusulkan kenaikan UMP dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2023 minimal sesuai laju inflasi di provinsi ini," katanya di Semarang, Minggu (6/11/2022).
Adapun Ganjar mengaku telah menyurati Kementerian Ketenagakerjaan RI tentang UMP 2023.
Artikel Terkait
Wihaji Siapkan Strategi Menangkan Pemilu 2024, Bakal Calonkan Gubernur Jateng?
Jateng Punya Potensi Penerapan PLTS Tinggi, Xurya Siap Bantu Pelaku Industri Bertransisi ke Energi Surya
3 Aneka Macam Getuk Khas Jateng, Pecinta Kuliner Wajib Coba Jajanan Manis Ini
Ungkap Kasus Pecah Kaca Mobil, Polda Jateng Tangkap Dua Komplotan dari Temanggung dan Cilacap
Dua Komplotan Pencuri Pecah Kaca Mobil di Jateng Ditangkap, Ini Modusnya
UMP Jateng 2023 Naik 13 Persen? Ini Janji Kemnaker soal Upah Minimum Provinsi
Dialog dengan Ganjar Pranowo, Buruh Jateng Sampaikan Soal Kenaikan UMP 13 Persen dan Investasi
UMK Jateng 2023 Diumumkan 21 November, Semarang Tertinggi Tahun 2022, Ini Daftar Lengkapnya
UMK 2023 Jawa Tengah Ditetapkan 21 November, Kota Semarang Tertinggi, Daftar Lengkap UMK Jateng 2022
Hadapi Ancaman Resesi, Ini Pesan Wagub Jateng untuk Jamaah Rifaiyah