AYOSEMARANG.COM -- Samuel Hutabarat orang tua atau ayah Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat membantah tudingan sejumlah saksi menyebutkan anaknya sering ketempat hiburan malam.
Brigadir J dituding oleh saksi saat proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ia disebut hobby ke tempat hiburan malam dengan meminum minuman keras bersama teman wanitanya.
Tak terima dengan tudingan tersebut, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat angkat bicara. Ia mengatakan bahwa tujuan para saksi itu hanya menyudutkan almarhum.
"Jawaban saksi ini berjamaah. Apa yang mereka sebut semua menyudutkan alamrhum Brigadir J meski sudah meninggal," ungkap Samuel Hutabarat dikutip ayosemarang.com pada kanal YouuTube Official iNews, Minggu 27 November 2022.
Samuel Hutabarat mengaku selama almarhum Brigadir J di Jambi, Ia tidak pernah mengetahui kalau anaknya itu suka meminum minuman keras.
"Gaji anak saya berapa, tidak masuk akal itu kalau suka ke tempat hiburan malam menghabiskan uang Rp 5 sampai 15 juta," ujarnya.
Sebelumnya Damianus Laba Kobam alias Damson sebagai saksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengungkap sejumlah fakta.
Damson, Satpam pribadi rumah Ferdy Sambo itu mengungkap sejumlah fakta dibalik sosok Brigadir J saat bersaksi di sidang pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 9 November 2022.
Damson menyebut Brigadir J memiliki kepribadian yang tempramental atau pemarah.
Hal itu diungkapkan saat tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bertanya ke Damson terkait karakter atau kepribadian hingga sikap dari Brigadir J.