20 Orang Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Batang Dites Urine BNN, Ini Hasilnya

photo author
- Sabtu, 10 Desember 2022 | 15:39 WIB
Kepala BNNK Batang Khrisna Anggara, dan Kasar Narkoba saat melakukan tes urine di salah satu temoat hiburan malam di Kabupaten Batang.  (dok)
Kepala BNNK Batang Khrisna Anggara, dan Kasar Narkoba saat melakukan tes urine di salah satu temoat hiburan malam di Kabupaten Batang. (dok)

 BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Sebanyak 20 orang pengunjung tempat hiburan malam di jalan Pantura Kabupaten Batang dilakukan tes urine oleh Badan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNN) Kabupaten Batang bersama jajaran Polres, Kodim dan Satpol PP Batang.
 
Dari 20 orang tersebut yang dilakukan tes urine oleh tim satu hasilnya semuanya negatif.
 
“Untuk tim 1, ada 20 orang yang dites dan hasilnya semuanya negatif. Sedangkan tim 2 kami masih menunggu hasilnya,” katan Kepala BNN Kabupaten Batang Khrisna Anggara, Jumat 9 Desember 2022 malam.

Baca Juga: Satpol PP Batang Sidak Penambangan Ilegal Golongan C, Para Pekerja Lari Terbirit-birit
 
Dijelaskannya, inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat hiburan malam sebagai upaya mengantisipasi maraknya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).
 
“Jumlah tempatnya sendiri yang kami sidak malam ini ada lima tempat hiburan malam yang terbagi dalam dua tim,” katanya.
 
Selain sidak, anggota juga melakukan tes urine terhadap tidak hanya pengunjung tapi juga karyawan tempat hiburan.

Baca Juga: BEJAT! Guru Ngaji di Batang Cabuli Muridnya Sendiri Umur 5 Tahun, Begini Modusnya
 
Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin bersama instansi vertikal.
 
“Ini menjadi hal yang penting sebagai langkah untuk menurunkan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Batang,” tegasnya.
 
Ia menambahkan, berdasarkan data mayoritas penyalahguna narkoba masih didominasi oleh kalangan pekerja dan pelajar.
 
“Jenisnya masih sabu, ganja dan obat-obatan terlarang. Ganja dan sabu dikonsumsi kalangan pekerja serta obat-obatan oleh pelajar,” ujar dia.
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X