21 Desember 2022 Ada Fenomena Apa Sebenarnya? TERNYATA Benar Fenomena Solstis Desember

photo author
- Jumat, 16 Desember 2022 | 15:21 WIB
21 Desember 2022 Ada Fenomena Apa Sebenarnya? TERNYATA Benar Fenomena Solstis Desember (Pixabay.com)
21 Desember 2022 Ada Fenomena Apa Sebenarnya? TERNYATA Benar Fenomena Solstis Desember (Pixabay.com)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Temukan informasi ada apa dengan tanggal 21 Desember 2022, yang ternyata fenomena Solstis Desember.

Berikut informasi tentang 21 Desember 2022 ada apa yang disebut-sebut sebagai fenomena alam bernama fenomena Solstis Desember.

Heboh tanggal 21 Desember ada apa yang dinamai fenomena Solstis Desember, benarkah berbahaya dan tidak boleh keluar malam?

Baca Juga: Fenomena Alam Tanggal 21 Desember 2022, Fenomena Solstis Desember Berbahaya? Indonesia Bisa Lihat Tidak?

Seperti diketahui bahwa fenomena Solstis Desember menjadi sebuah fenomena yang menghebohkan masyarakat sejak akhir November 2022.

Hal itu karena beberapa akun TikTok membuat konten terkait fenomena Solstis Desember dan viral serta menjadi FYP.

Nah, lantas benarkah akan ada fenomena Solstis Desember pada tanggal 21 Desember 2022.

Dan kenapa tanggal 21 Desember 2022 tidak boleh keluar malam? Penjelasannya ada disini.

Baca Juga: Apa yang Terjadi Pada Tanggal 21 Desember 2022? BENAR Ada Fenomena Solstis Desember, Indonesia Kena?

Perlu diketahui bahwa fenomena Solstis Desember pada 21 Desember 2022 besok menjadi fenomena yang viral oleh masyarakat selama Desember 2022 ini.

Simak penjelasan tentang fenomena Solstis Desember yang akan terjadi pada tanggal 21 Desember 2022 itu.

Apa itu fenomena Solstis Desember?

Solstis Desember, atau bisa disebut juga dengan Titik Balik Selatan Matahari akan terjadi dalam hitungan hari. Sebab fenomena Solstis Desember akan terjadi pada Rabu 21 Desember 2022.

Baca Juga: Kenapa Tidak Boleh Keluar Malam Tanggal 21 Desember 2022? Ada Fenomena Solstis Desember, Berbahaya?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X