Sedangkan sampai sekarang, Rofiudin mengaku sudah ada beberapa aduan pelanggaran di Jateng yang dia terima.
Kemudian semua pelanggaran itu masih dalam proses penanganan selain juga mengutamakan pencegahan.
Sementara untuk aduan terkait keanggotaan partai politik di Bawaslu Jateng dia tidak menemukannya, sampai saat ini jumlahnya 500-an orang.
Meskipun demikian, ada satu orang di Banyumas yang masuk dalam Aplikasi Sipol yang artinya tercatat sebagai partai politik. Saat ini pelapor sudah mengadu ke pengadilan.
"Hari ini masih dalam proses dan Bawaslu juga menjadi pihak tergugat dua di kasus itu. Kami masih menunggu kira-kira nanti dari sisi putusan pengadilan seperti apa," sambungnya.