11 Hal yang Harus Dilakukan saat Terjadi Gempa Bumi

photo author
- Selasa, 10 Januari 2023 | 17:07 WIB
Berlindung di bawah meja saat gempa bumi terjadi sangat disarankan ketika masih berada di dalam ruangan. (Tangkap Layar YouTube Humas BNPB)
Berlindung di bawah meja saat gempa bumi terjadi sangat disarankan ketika masih berada di dalam ruangan. (Tangkap Layar YouTube Humas BNPB)

AYOSEMARANG.COM - Berikut ini 11 hal yang harus dilakukan saat terjadi gempa bumi.

Indonesia terletak di atas tiga lempeng, yakni Lempeng Eurasia, Lempeng Pasifik, dan Lempeng Indo-Australia. Hal ini menyebabkan Indonesia rentan diguncang gempa.

Dikutip dari laman resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB), gempa berpotensi terjadi di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Kaleidoskop 2022, 5 Bencana Gempa Bumi dengan Magnitudo Terbesar di Indonesia 2022, Cianjur Tidak Termasuk!

Wilayah yang paling rawan gempa yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Lampng, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.

Hanya di Kalimantan bagian barat, tengah, dan selatan, sumber gempa tidak ditemukan.

Meski demikian, masih ada guncangan yang berasal dari gempa yang bersumber di Laut Jawa dan Selat Makassar.

Dikutip dari unggahan Twitter Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), @infoBMKG, ada beberapa hal yang harus dan tidak boleh dilakukan saat gempa terjadi.

Berikut 11 hal yang harus dilakukan saat terjadi gempa bumi, terutama untuk Anda yang sedang berada di bangunan bertingkat.

1. Berlindung di bawah meja atau benda yang kokoh dan kuat sampai getaran gempa mereda.

2. Jangan panik. Jika jarak Anda dengan pintu keluar jauh, sebaiknya jangan berlari ke arah pintu karena Anda akan berdesak-desakan dengan orang lain bahkan terjatuh.

3. Berlindung di dekat pilar bangunan yang kokoh dan jauhi jendela karena getaran yang kuat dapat menyebabkan kaca jendela retak bahkan pecah.

4. Jangan menyelamatkan diri lewat jendela.

5. Jika posisi Anda dekat dengan pintu keluar, segera evakuasi diri dengan melindugi kepala dan tengkuk.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ica Agustin

Sumber: BMKG, Twitter, BPNB

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X