Update! Nasib Miris Ferry Irawan, sang Pria Bertenaga 100 Kuda setelah Venna Melinda Lapor Polisi

photo author
- Sabtu, 14 Januari 2023 | 00:03 WIB
Begini nasib Ferry Irawan setelah Venna Melinda melaporkannya ke polisi (Instagram @ferryirawanreal)
Begini nasib Ferry Irawan setelah Venna Melinda melaporkannya ke polisi (Instagram @ferryirawanreal)

AYOSEMARANG.COM -- Kasus Venna Melinda dan Ferry Irawan masih terus bergulir.

Semua bermula dari KDRT yang Venna Melinda alami, hal tersebut terjadi lantaran beragam alasan yang telah dibahas sebelumnya.

Akibat KDRT tersebut, Venna Melinda diketahui menderita luka di bagian hidung. Bahkan luka tersebut mengeluarkan darah yang cukup banyak.

Baca Juga: Selain Venna Melinda, Ada 5 Artis yang Pernah Alami KDRT, Ini Daftarnya

Kini, Venna Melinda telah melaporkan Ferry Irawan kepihak kepolisian, tak main main, mantan anggota DPR itu benar-benar berniat memenjarakan sang suami.

Hal itu terbukti dari langkah yang dia ambil, ia bahkan mengkontak pengacara kondang, Hotman Paris untuk menjadi kuasa hukumnya.

Ferry Irawan tentu semakin tersudut, meskipun ia memiliki tenaga 100 kuda sekalipun, dia tidak akan bisa lolos dari cengkraman hukum.

Lantas, seperti apa nasib Ferry Irawan sang pria bertenaga kuda sekarang? Simak selengkapnya di sini.

Baca Juga: Tak Kalah Dari Sikapnya ke Venna Melinda, BEGINI Sikap Kasar Ferry Irawan di Pernikahan Pertamanya

Nasib Ferry Irawan Terkini

Dikutip ayosemarang.com dari channel YouTube Insert Investigasi pada Jumat, 13 Januari 2023, nasib terbaru ferry Irawan pun terbongkar.

Dalam kesempatan itu, Hotman Paris yang menjadi kuasa hukum Venna Melinda pun mengungkapkan, bahwa Ferry Irawan sudah resmi menjadi tersangka.

"Pada hari ini, tanggal 12 Januari ternyata sudah dilakukan gaar, dan Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Hotman Paris dalam kesempatan tersebut.

Ferry Irawan sendiri dijerat dengan pasal 44 ayat 1 dengan ancaman 5 tahun dan denda 15 juta rupiah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X