Update! Nasib Miris Ferry Irawan, sang Pria Bertenaga 100 Kuda setelah Venna Melinda Lapor Polisi

photo author
- Sabtu, 14 Januari 2023 | 00:03 WIB
Begini nasib Ferry Irawan setelah Venna Melinda melaporkannya ke polisi (Instagram @ferryirawanreal)
Begini nasib Ferry Irawan setelah Venna Melinda melaporkannya ke polisi (Instagram @ferryirawanreal)

Baca Juga: Ngeri! Ferry Irawan Pernah Mau Bunuh Istri Pertamanya! Begini Kronologinya

Namun ada hal yang menarik sebelum pasal tersebut menjerat. Diketahui bahwa sebelumnya kepolisian mengenakan pasal 44 ayat 4 kepada Ferry Irawan tentang KDRT dengan ancaman empat bulan penjara.

Akan tetapi pasal tersebut kemudian di ubah dengan pasal 44 ayat 1 dengan ancaman 5 tahun dan denda 15 juta rupiah.

Sungguh mencengangkan, kehadiran Hotman Paris mampu mengubah hukuman Ferry menjadi pasal yang jauh lebih berat.

Sebelumnya, Hotman Paris memang sempat berujar bahwa dirinya akan membantu kasus hukum Venna dengan kemampuannya.

Baca Juga: Mau Daftar CPNS 2023 Harus Punya Akun SSCASN BKN, Berikut Panduan Cara Buatnya

Namun siapa sangka, kehadirannya di kasusu tersebut benar-benar memberikan dampak yang teramat besar.

Di luar itu semua, kini Ferry Irawan telah menjadi tersangka, dan bagaimana pun juga dirinya akan tetap di tahan. Pada akhirnya kuda perkasa harus masuk kandang.

Itulah nasib Ferry Irawan, sang pria bertenaga 100 kuda yang disebut kuat dan tahan lama.*** 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X