Tambang Ilegal Masuki Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, ESDM Jateng: Perlu Langkah Tegas

photo author
- Selasa, 17 Januari 2023 | 13:45 WIB
Penambangan pasir di kawasan Gunung Merapi. (dok)
Penambangan pasir di kawasan Gunung Merapi. (dok)


SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Beberapa waktu lalu Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah melakukan penertiban tambang ilegal di Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang. Tepatnya berada di lereng Gunung Merapi.

Mirisnya, ditemukan banyak penambang ilegal yang sudah memasuki kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM). Penambang-penambang pasir tersebut bahkan tidak memiliki izin.

Menanggapi hal tersebut, Kepala ESDM Jawa Tengah, Sujarwanto, mengatakan pihak Balai TNGM harus bertindak tegas terhadap pengelola tambang ilegal. Bila tidak, dikhawatirkan akan merusak ekosistem lereng Gunung Merapi.

Baca Juga: Terkuak Alasan Jaksa Tuntut Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup: Tidak Ada Hal Meringankan!

"Diharapkan TNGM bertindak tegas. Kalau ada Perpres harus ditegakkan. Semua bisa menutup, tapi ada penanggung gugat pertama, yang lain turut serta mendukung," terangnya, Selasa 16 Januari 2023.

Sulitnya memberantas tambang ilegal di Jawa Tengah tak lain karena adanya bekingan dari oknum aparat. Sujarwanto juga mengakui hal tersebut ada namun sulit ditindak.

"Saya tidak pernah nyatakan ada beking. Kalau ada yang menyatakan ya harus dicari dan membuktikan," ujarnya.

Dari hasil penertiban pertambangan di lereng Gunung Merapi, pihak ESDM Jawa Tengah akan memanggil pihak-pihak pengelola tambang. Tujuannya tak lain untuk dilakukan pembinaan agar memiliki izin.

"Dari yang kemarin dapat kesempatan pembinaan, diundang ke kantor dan akan kumpulkan informasi dan minta komitmen untuk menuju baik," katanya.

Diharapkan para penambang ilegal tersebut mampu berkomitmen untuk menjadi penambang yang baik. Adapun dengan memiliki izin, perencanaan tambang, dan reklamasi tambang agar tidak merusak lingkungan.

"Menuju baik itu bagaimana jadi aktifitas tambang yang baik. Administrasi, perizinan digarap, teknis butuh perencanaan yang baik. Memanfaatkan lingkungan dan melestarikan lingkungan. Kita ingin good mining practice. Hentikan pikiran dan sikap yang eksploitatif terhadap alam," paparnya.

Baca Juga: Nyoman Paul Indonesian Idol 2023 Bikin BCL Salting, Gantengnya Memesona

Dari data yang dimiliki Dinas ESDM Jawa Tengah, ada 900 izin pertambangan yang masih dalam proses. Adapun yang sudah bisa melakukan operasional tambang mencapai 413 izin.

"Kalau yang proses izin berbagai tahapan banyak, 900 sekian. Yang operasional dan sudah bisa melakukan ada sekitar 413 izin. Yang mundur karena daerahnya tidak boleh ditambang juga ada," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X