Venna Melinda Kena KDRT, Hotman Paris Sebut Soal Hidup dari Ketiak Istri, Sindir Ferry Irawan?

photo author
- Rabu, 18 Januari 2023 | 14:50 WIB
Venna Melinda Kena KDRT, Apakah Hotman Paris Sindir Ferry Irawan. (instagram/hotmanparisofficial)
Venna Melinda Kena KDRT, Apakah Hotman Paris Sindir Ferry Irawan. (instagram/hotmanparisofficial)

AYOSEMARANG.COM -- Venna Melinda ramai jadi perbincangan usai mendapatkan KDRT dari Ferry Irawan, pria yang belum genap satu tahun menikahinya.

Alasannya pun sepele, Venna Melinda saat itu tidak mau meladeni Ferry untuk berhubungan suami istri.

Bukan tanpa alasan, Venna Melinda menolaknya lantaran dirinya sedang lelah, penyakit lambung pun juga ikut menyerangnya.

Baca Juga: Menarik! 5 Hotel di Makassar Hadirkan Promo Menginap dan Paket Dinner Sambut Imlek, Harga Mulai Rp79 Ribuan

Namun demikian, Ferry Irawan tidak memakluminya. Dirinya justru cemburu dan marah besar

Puncaknya, Venna Melinda pun mendapatkan KDRT hingga hidungnya patah dan wajahnya pun penuh darah. Akhirnya, Venna melaporkan Ferry ke kepolisian.

Dibantu Hotman Paris sang pengacara kondang, kini Ferry telah masuk ke dalam sel tahanan.

Namun, diketahui bahwa Hotman Paris baru-baru ini diduga menyindir Ferry dengan kalimat yang cukup pedas melalui akun Instagram-nya. Lantas, seperti apa sindrian Hotman? Simak selengkapnya di sini.

Baca Juga: Ibunda Norma Risma Tanggapi Isu Hamil Anak Rozy Zay Hakiki: Mudah-mudahan Belum

Sindiran Pedas Hotman Paris Diduga kepada Ferry Irawan

Bukan hanya netizen yang geram dengan perlakuan Ferry terhadap Venna, bahkan pengacara kondang sekelas Hotman Paris pun berang dibuatnya.

Hal itu terbukti dari postingan Instagram miliknya yang seolah menyindir Ferry Irawan, suami Venna Melinda.

Dalam postingan tersebut, awalnya dirinya mengatakan akan mengajak Venna untuk menginap di salah satu villa miliknya.

Baca Juga: GADUH! Putri Candrawathi Cuma Dihukum 8 Tahun Penjara, Pengunjung Sidang Teriaki JPU: enak jadi penjahat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X