Hidup Bisa Makmur karena Pelihara Burung Perkutut Katuranggan Biksu Welahan, Yuk Kenali Cirinya di SINI

photo author
- Minggu, 22 Januari 2023 | 14:54 WIB
Hidup bisa makmur karena pelihara burung perkutut katuranggan biksu welahan? Yuk kenali cirinya di sini. (Instagram/jumbe_7aug2020)
Hidup bisa makmur karena pelihara burung perkutut katuranggan biksu welahan? Yuk kenali cirinya di sini. (Instagram/jumbe_7aug2020)

AYOSEMARANG.COM -- Perkutut katuranggan biksu welahan adalah jenis perkutut yang kehadirannya dianggap istimewa.

Para kicau mania pasti penasaran dengan perkutut katuranggan biksu welahan ini.

Sebab, perilaku perkutut katuranggan biksu welahan ini sangatlah unik.

Baca Juga: Heboh Melaney Ricardo Kirim Kode HELP? Benarkah Minta Tolong, Ini Klarifikasinya

Tapi kamu sudah tahu ciri-ciri perkutut katuranggan yang satu ini belum?

Tak perlu gundah, kami akan menambah wawasan kamu terkait burung hias yang ramai dicari ini.

Menurut beberapa sumber, burung ini bisa membawa kemakmuran untuk si pemilik yang memeliharanya dengan baik, lho.

Pantas saja kehadirannya dianggap istimewa, ternyata perkutut katuranggan ini dipercaya baik untuk dipelihara.

Baca Juga: Kapan Mulai Puasa Rajab 2023, Sampai Tanggal Berapa? Inilah Jadwal dan Keutamaan Puasa Rajab

Namun, sayangnya masih banyak yang belum mengenalinya secara fisik maupun perilaku.

Padahal katuranggan biksu welahan ini sangat mudah dikenali.

Seperti beberapa informasi yang tersebar, burung ini memiliki perilaku yang jauh berbeda dengan perkutut pada umumnya.

Jika selama ini burung peliharaanmu berkicau sepanjang hari, maka jangan heran saat nanti memelihara perkutut katuranggan biksu welahan.

Baca Juga: Epic Comeback! Bunda Corla Balik Keadaan, Nikita Mirzani Kini yang Diserang dan Mati Kutu!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X