6 Keistimewaan Puasa Rajab, Muslim Harus Tahu

photo author
- Rabu, 25 Januari 2023 | 11:28 WIB
6 Keistimewaan Puasa Rajab, Muslim Harus Tahu (pixabay.com)
6 Keistimewaan Puasa Rajab, Muslim Harus Tahu (pixabay.com)

AYOSEMARANG.COM -- Kalender Hijriah telah memasuki bulan Rajab yang mendekati bulan Ramadhan tahun ini.

Ketika memasuki bulan Rajab, umat Islam dapat melakukan banyak amalan, salah satunya adalah puasa.

Soalnya, puasa memiliki beberapa keutamaan dan keistimewaan yang bisa didapatkan di bulan Rajab.

Baca Juga: 3 Manfaat Kurma, Pilihan untuk Pembuka Makan Sahur dan Buka Puasa Rajab

Perlu diketahui bahwa bulan Rajab merupakan salah satu bulan yang dimuliakan bersama selain Dzulhijjah dan Muharram.

Ada juga hukum Sunnah yang terkait dengan puasa di bulan Rajab.

Hal ini berdasarkan hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Mujibah al-Bahiliyah yang mengatakan. " Puasalah pada bulan-bulan haram (mulia)." (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad).

Olehnya itu, sebagai umat muslim perlu mengetahui apa saja keutamaan puasa di bulan Rajab.

Baca Juga: Sahur Puasa Rajab Jam Berapa? Ini Jadwal Sahur dan Imsak Puasa Rajab 2023 Hari Ini di Wilayah Jabodetabek

Beriukut enam keistimewaan puasa bulan Rajab ini dirangkum ayosemarang.com dari lama resmi Kudus.Kemenag.go.id

Enam keistimewaan Puasa Bulan Rajab yaitu:

1. Melaksanakan puasa sebulan

Rasulullah SAW bersabda "Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari maka laksana ia puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu neraka jahanam. Bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu surga . Dan apabila puasa 10 hari maka Allah akan mengabulkan semua permintaannya." HR.At-Thabrani.

2. Mencatat amalnya selama 60 bulan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X