KASN Tegaskan Sanksi Bagi ASN Tak Netral di Pemilu 2024: Bakal Tak Dapat Promosi Jabatan hingga Dipecat

photo author
- Rabu, 1 Februari 2023 | 17:40 WIB
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Agus Pramusinto. (ANTARA/HO-Humas KASN
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Agus Pramusinto. (ANTARA/HO-Humas KASN

Sementara menjelang Pemilu 2024, jumlah wilayah yang menggelar Pilkada sebanyak 548. Selain itu, pemilihan legislatif dan presiden dilakukan secara bersamaan.

Baca Juga: Didepan ASN, Bupati Kendal Beberkan Prestasi dan Waspada Cuaca Ekstrim

Tentu saja, seiring bertambahnya jenis Pemilu dan bertambahnya jumlah daerah, maka kemungkinan pelanggaran netralitas juga bertambah.

"Pelanggaran netralitas ASN di Pemilu 2024 diperkirakan lebih besar kemungkinannya," kata Agus.

Dia melanjutkan, peningkatan jumlah kasus dapat dilihat pada tahun 2022 dan akan meningkat pada tahun 2023.***(Syarifuddin)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ica Agustin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X