Merasa Cemburu dengan Anggaran Dana Desa, Lurah se-Kecamatan Batang Minta Penyetaraan Anggaran ke Pj Bupati

photo author
- Rabu, 1 Februari 2023 | 19:51 WIB
Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menerima audensi rombongan lurah se-Kecamatan Batang (Muslihun kontributor Batang)
Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menerima audensi rombongan lurah se-Kecamatan Batang (Muslihun kontributor Batang)

BATANG, AYOSEMARANG.COM – Merasa cemburu dengan anggaran desa yang digelontorkan besar-besaran dari Pemerintah Pusat, sejumlah lurah di Kecamatan Batang melakukan audiensi dengan Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, mereka meminta ada penyetaraan anggaran bagi kelurahan.

“Para Lurah ini ngudoroso (curhat), pada intinya ingin ada penyetaraan dana kelurahan dengan desa,” kata Lani Dwi Rejeki.

Ia juga menyampaikan bahwa dana kelurahan itu sudah diatur oleh peraturan Pemerintah Pusat. Jadi tidak bisa diubah-ubah. Namun demikian Pemkab akan mengupayakan penambahan keuangan kelurahan dengan cara yang sesuai peraturan undang-undang.

Baca Juga: 35 Warga Terdampak KIT Batang Dapat Pelatihan Satpam, Ada 13 Ribu Rekrutmen Tenaga Kerja

“Kita siap mengupayakan penambahan anggaran yang tidak menyalahi aturan terpenting. Sehingga jika nanti diperiksa tidak ada masalah,” terangnya.

Solusi yang akan dilakukan Pemkab Batang untuk penambahan anggaran kelurahan dengan dana reward atau dana penghargaan untuk kelurahan yang kinerjanya bisa optimal dan bagus. Namun nilai satu kelurahan yang lainya akan berbeda, tergantung kinerjanya untuk masyarakat.

“Solusi imi akan kita kaji terlebih dahulu supaya tidak ada masalah ke depannya,” ujar dia.

Perlu diketahui Kelurahan fungsi dan tugasnya sama seperti desa tapi dalam pengangaranya seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga: Hendra Kumbara Rilis Album Ketiga, Sajikan Lagu Keroncong Nostalgia

“Program kerja Kelurahan anggaran semua melalui APBD Kabupaten Batang di mana perannya sama dengan Dinas,” katanya.

Sementara itu, Camat Batang Luksono Pramudito berharap penyampaian aspirasi para lurah se-Kecamatan Batang bisa dipertimbangkan dan direalisasi.

“Para lurah itu sering ditanya oleh masyarakat mengenai perbaikan sarana prasarana umum. Tapi karena  Keterbatasan memutuskan kebijakan dibandingkan kepala desa yang mempunyai dana desa,” katanya.

Kelurahan, kata Camat Batang, hanya bisa menunggu ada Musyawarah Pembangunan (Musrenbang) lalu diusulkan untuk rencana kerja tahun depan dan itu tidak serta merta bisa diterima usulanya.

Baca Juga: Cuma 3 Jutaan Saja! 5 HP Oppo Terbaik Spek Gaming, Sikat Game Mobile Legends, Lancar Pol

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X