“Oleh karena itu, harapan kami dana kelurahan ada penambahan untuk kepentingan masyarakat di kelurahan. Dana kelurahan sebelumnya memang ada sebesar Rp800 juta. Tetapi semenjak adanya COVID-19 turun sampai Rp200 juta yang diterima,” kata Luksono Pramudito.
Ia menyebutkan bahwa perolehan hasil pajak PPB yang dipungut oleh 9 kelurahan di Kecamatan Batang untuk menyokong APBD mencapai sekitar Rp2 miliar.
“Penyetaraan anggaran ini untuk bisa memperbaiki fasilitas umum seperti jalan yang rusak di sejumlah lokasi. Masyarakat inginya jalan rusak cepat diperbaiki tapi keluarahan anggaran terbatas. Makanya kami ingin ada solusi dari Bu Pj Bupati Batang.