Orang Kesurupan Tidak Mempan Dibacakan Ayat Al Quran? Ternyata Ini Sebabnya Menurut Ustadz Abdul Somad

photo author
- Senin, 6 Februari 2023 | 15:45 WIB
Penceramah Ustadz Abdul Somad. (AyoJakarta.com/Tedi Rukmana)
Penceramah Ustadz Abdul Somad. (AyoJakarta.com/Tedi Rukmana)

AYOSEMARANG.COM -- Orang Indonesia tidak asing lagi dengan istilah kesurupan, yaitu keadaan di mana makhluk halus atau jin yang menguasai diri.

Orang yang kesurupan atau kerasukan memengaruhi sisi emosional di mana mereka tidak dapat mengendalikan diri.

Dalam kasus yang lebih parah, kesurupan bahkan dapat membuat gerakan atau teriakan aneh yang tidak lazim.

Baca Juga: Pedagang Wajib Tahu! Ini Amalan Doa Ustadz Abdul Somad agar Usaha Laris dan Terhindar dari Gangguan Sihir

Banyak orang yang percaya bahwa kesurupan bisa datang dari tatapan kosong. Orang yang sering merenung memiliki potensi kesurupan yang lebih besar.

Ada juga yang mengklaim bahwa kerasukan disebabkan oleh jin yang dikirim oleh orang lain dengan maksud mencelakai atau menciderai.

Sedangkan dari segi psikologis, kerasukan disebut trans dissosiatif, yaitu perubahan kesadaran diri yang bersifat sementara.

Perspektif psikologis memahami bahwa kerasukan biasanya merupakan hasil dari kepercayaan yang kuat pada hal ghaib atau supranatural.

Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk menggunakan ayat-ayat suci Al Quran sebagai penangkal dan obat dari gangguan kesurupan atau kerasukan.

Ayat-ayat suci Al Quran tidak bisa menangkal kerasukan?

Mereka membacakan ayat-ayat suci Al Quran kepada orang yang sedang kerasukan. Namun tidak jarang korban merespon dengan tenang.

Baca Juga: 7 Larangan bagi Wanita Haid Ini Jangan Dilanggar, Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Bahkan jin yang masuk ke dalam tubuh korban mengingatnya lebih hafal dan paham daripada yang membacakan ayat tersebut.

Dikutip dari akun TikTok Ustadz Abdul Somad, ia memberikan tanggapan terkait hal tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X