Artinya laki-laki atau perempuan tersebut sudah menikah atau berkeluarga, sehingga bisa disebut perselingkuhan.
2. Zina Ghairu Muhsan
Zina ghairu muhsan adalah zina yang dilakukan oleh laki-laki atau perempuan yang belum menikah atau berkeluarga.
Zina ini termasuk dalam segala macam zina.
Baca Juga: HARGA Motor Matic Honda BeAT 2023 Bekas Varian Terbaru Cek DISINI, Mulai 10 Jutaan
Misalnya jika dilakukan oleh laki-laki dan perempuan yang belum menikah, maka hal itu terjadi pada mereka yang menjalin hubungan sebelum menikah.
Berpacaran atau tidak, tetapi melakukan zina meski belum menjadi pasangan suami istri yang sah.
3. Zina Al Laman
Zina al laman adalah zina yang dilakukan dengan panca indera.
Baca Juga: Lebih Murah! Inilah Daftar Harga Mobil Daihatsu Terios 2023 Semua Varian, Fiturnya Bikin Tercengang
Dalam sebuah hadits, Nabi saw. bersabda:
"Telah diterapkan bagi anak-anak Adam yang pasti terkena, kedua mata zinanya adalah melihat, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lisan zinanya adalah berkata-kata, tangan zinanya adalah menyentuh, kaki zinanya adalah berjalan, hati zinanya adalah keinginan atau (hasrat) dan yang membenarkan dan mendustakan adalah kemaluan". (HR. Muslim).
Berikut ini empat jenis zina al laman:
- Zina Ain
Baca Juga: Awkarin Diserbu Netizen! Mantap Sebut Nikah Beda Agama Dibolehkan, Bawa-Bawa Mazhab Islam Pula