- 2024: Rp3.243.969
- 2025: Rp3.454.827
Baca Juga: Tinjau Rusunawa, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Dengar dan Respons Keluhan Penghuni
Pemerintah biasanya mengumumkan keputusan resmi UMK dan UMP pada akhir November atau awal Desember setelah melalui rapat bersama pemerintah daerah, pengusaha, dan perwakilan buruh. Proses ini penting agar keputusan yang diambil mencerminkan keseimbangan antara daya beli masyarakat dan kemampuan dunia usaha.
Dengan tren kenaikan yang stabil dalam enam tahun terakhir, potensi peningkatan upah tahun 2026 di Kota Semarang diperkirakan masih cukup besar. Pekerja berharap kenaikan ini dapat meningkatkan kesejahteraan, sementara pengusaha berharap kebijakan tetap realistis dan mempertimbangkan kondisi ekonomi pasca-pemulihan.