9. Kabupaten Tasikmalaya dengan UMK Rp2.699.992 diperkirakan naik menjadi sekitar Rp2.834.000.
10. Kota Tasikmalaya yang memiliki UMK Rp2.801.962 akan naik menjadi Rp2.942.000 pada 2026.
Kenaikan sebesar lima persen ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama di daerah dengan tingkat upah yang masih relatif rendah dibandingkan wilayah industri besar seperti Bekasi, Karawang, dan Purwakarta.
Faktor Pendorong Kenaikan UMK
Selain pertumbuhan ekonomi nasional, faktor lain yang turut mempengaruhi penetapan UMK adalah inflasi daerah, produktivitas tenaga kerja, serta kemampuan dunia usaha dalam menyerap tenaga kerja. Pemerintah daerah bersama Dewan Pengupahan Provinsi akan menggunakan rumus resmi dari pemerintah pusat untuk menentukan besaran UMK final pada akhir tahun.
Baca Juga: Segini Gaji Karyawan di 10 Daerah UMK Terendah di Jawa Tengah jika Kenaikan Upah Minimun 5 Persen
Kebijakan kenaikan sebesar 5 persen dinilai realistis karena didukung oleh kondisi ekonomi nasional yang stabil serta tingkat inflasi yang masih terkendali di bawah 3 persen. Hal ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan bisnis di setiap daerah.
Harapan untuk Tahun 2026
Kenaikan UMK di sepuluh daerah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat perekonomian daerah. Meski kenaikannya tidak terlalu besar, tambahan pendapatan ini dapat membantu pekerja memenuhi kebutuhan pokok di tengah meningkatnya biaya hidup.
Dengan prediksi kenaikan ini, tahun 2026 dipandang sebagai momentum positif bagi pekerja di Jawa Barat, terutama di wilayah selatan dan timur provinsi yang selama ini memiliki tingkat upah lebih rendah. Pemerintah dan pelaku usaha diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kesejahteraan tenaga kerja agar pertumbuhan ekonomi daerah terus berlanjut.