AYOSEMARANG.COM - Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan atas setiap pertambahan nilai dari barang atau jasa dalam peredarannya dari produsen ke konsumen. Sebelumnya, Indonesia menerapkan tingkat PPN sebesar 10%.
Tetapi sesuai dengan amanat pasal 7 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), PPN naik menjadi 11% per 1 April 2022. Kenaikan PPN ini sendiri dapat berdampak pada kenaikan harga alat elektronik, pakaian, tas, sepatu, pulsa hingga kosmetik.
Kenaikan PPN ini sendiri dipenuhi dengan pro dan kontra. Dimana pihak pro berpendapat bahwa kenaikan PPN ini sudah tepat dikarenakan bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dimana hal ini berdampak bagi pemulihan ekonomi karena dapat menunjang berbagai subsidi bagi masyarakat kurang mampu dan pembangunan bagi masyarakat.
Baca Juga: Pengesahan UU TPKS, Upaya Pemerintah dalam Menghapus Kekerasan Seksual
Pendapat ini didukung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dimana beliau berpendapat bahwa PPN sangat berkaitan dengan kemampuan konsumsi masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah menyalurkan bantalan sosial atau subsidi untuk menjaga tingkat konsumsi masyarakat, khususnya lapisan bawah. Selain itu, kenaikan PPN menjadi 11% ini diharapkan dapat menciptakan kesetaraan dalam pembayaran pajak.
Sedangkan pihak yang kontra, mereka berpendapat bahwa kenaikan PPN ini dapat mendorong inflasi menjadi di atas 1,4% secara bulanan. Selain itu, kenaikan PPN dapat berdampak pada kenaikan harga BBM, tarif dasar listrik non subsidi, serta peningkatan harga LPG non subsidi.
Kenaikan PPN ini juga berlaku pada waktu yang kurang tepat, yakni menjelang Ramadhan dimana hal ini akan berpengaruh pada peningkatan harga pokok. Hal ini tentunya akan mempengaruhi tingkat konsumsi masyarakat.
Kesimpulan yang dapat diambil yakni kebijakan kenaikan PPN ini sudah benar tetapi ditetapkannya tidak dalam waktu yang tepat. Pemerintah sebaiknya menunda kenaikan tarif PPN 11% sampai keadaan perekonomian rumah tangga Indonesia dalam keadaan stabil.
Baca Juga: Nonton One Piece Eps 1015 Sub Indo Gratis Legal, Luffy Pukul Kaido dengan Haki
Penundaan ini tentunya akan mendukung pemulihan ekonomi, terlebih lagi Indonesia termasuk dalam negara yang perekonomiannya terkena dampak besar akibat pandemic Covid-19.***
Penulis: Noveta Riafinola Anggoro, Mahasiswi UNS Surakarta.