Syarat KIP Kuliah 2023, 4 Kategori Mahasiswa yang Berhak Dapat Beasiswa KIP Merdeka, Apa Saja?

photo author
- Selasa, 12 September 2023 | 08:58 WIB
Simak syarat lengkap KIP Kuliah 2023 untuk mahasiswa yang berhak mendapatkan beasiswa dari pemerintah ini, cek disini. (istimewa)
Simak syarat lengkap KIP Kuliah 2023 untuk mahasiswa yang berhak mendapatkan beasiswa dari pemerintah ini, cek disini. (istimewa)

Pertama, biaya hidup atau uang saku KIP Kuliah 2023 berdasarkan indeks harga daerah, terbagi pada beberapa kluster.

Berikut besaran biaya hidup berdasarkan kluster:

Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan

Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan

Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan

Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan

Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan

Adapun besaran biaya hidup atau uang saku KIP Kuliah 2023 sesuai akreditasi program studi yakni:

Baca Juga: Email Reset dan Kode Akses Tidak Diterima Saat Login KIP Kuliah 2023? Ini Penyebab dan Solusinya!

Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi A: maks Rp 12 juta per semester.

Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi B: maks Rp 4 juta per semester.

Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi C: maks Rp 2,4 juta per semester genap dua tahun.

Syarat mahasiswa yang dapat KIP Kuliah 2023:

Ini dia syarat KIP Kuliah 2023 dalam empat kategori mahasiswa yang berhak memperoleh KIP Kuliah:

Alumni SMA/SMK/sederajat tahun berjalan dan 2 tahun sebelumnya yang punya Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X