Pertama, biaya hidup atau uang saku KIP Kuliah 2023 berdasarkan indeks harga daerah, terbagi pada beberapa kluster.
Berikut besaran biaya hidup berdasarkan kluster:
Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan
Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan
Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan
Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan
Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan
Adapun besaran biaya hidup atau uang saku KIP Kuliah 2023 sesuai akreditasi program studi yakni:
Baca Juga: Email Reset dan Kode Akses Tidak Diterima Saat Login KIP Kuliah 2023? Ini Penyebab dan Solusinya!
Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi A: maks Rp 12 juta per semester.
Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi B: maks Rp 4 juta per semester.
Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi C: maks Rp 2,4 juta per semester genap dua tahun.
Syarat mahasiswa yang dapat KIP Kuliah 2023:
Ini dia syarat KIP Kuliah 2023 dalam empat kategori mahasiswa yang berhak memperoleh KIP Kuliah:
Alumni SMA/SMK/sederajat tahun berjalan dan 2 tahun sebelumnya yang punya Kartu Indonesia Pintar (KIP).