AYOSEMARANG.COM - Berikut informasi terkait dengan KJP Plus Tahap 2 November 2023 yang sudah cair bertahap.
Pencairan bansos KJP Plus Tahap 2 November 2023 akhirnya sudah terealisasi dan dapat dicairkan melalui rekening bank DKI masing-masing siswa penerima.
KJP Plus Tahap 2 November 2023 sudah mulai cair tanggal 28 November 2023 secara bertahap dan untuk mengecek daftar penerima dapat diakses melalui laman resmi KJP.
Baca Juga: Alhamdulillah KJP Bulan November 2023 Resmi Cair Segini Besaran Dananya!
KJP Plus merupakan program bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa dana bantuan akses pendidikan yang sangat bermanfaat bagi siswa-siswi kelas berjalan mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan sederajat.
Tujuan disalurkannya bansos KJP Plus ini untuk membantu siswa sekolah menyelesaikan pendidikan formal hingga 12 tahun yang mengalami kesulitan biaya pendidikan dan tidak dapat mencukupi kebutuhan pendukung sekolah.
KJP Plus diberikan kepada siswa siswi sekolah di wilayah Provinsi DKI Jakarta akan tetapi masuk ke dalam golongan keluarga tidak mampu di mana bantuan sosial ini bersumber dari dana APBD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sebenarnya tahapan pencairan KJP Plus Tahap 2 jika mengacu kepada jadwal penyaluran bansos ini bulan-bulan sebelumnya mulai dari Januari hingga Oktober 2023 harusnya sudah terealisasi pada awal bulan November akan tetapi terjadi keterlambatan hingga minggu terakhir bulan November dikarenakan proses pendataan dan validasi data siswa penerima bansos belum selesai.
Sebagai informasi, Pemerintah banyak menyalurkan bantuan sosial di bulan November baik yang berasal dari Kemensos RI, Badan Pangan Nasional, KemendikbudRistek RI dan Pemerintah Daerah terkait.
Pasalnya secara serempak bansos pemerintah ini dicairkan dan disalurkan oleh Pemerintah terkait kepada para KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di seluruh Indonesia dan hampir seluruhnya di bulan November 2023 ini
Pemerintah terkait baik Kemensos RI, Badan Pangan Nasional, KemendikbudRistek RI hingga Pemerintah daerah akan mencairkan bantuan sosial baik berupa dana tunai maupun non tunai untuk KPM golongan miskin atau tidak mampu di seluruh Indonesia.
Tujuan disalurkan bansos sosial maupun pendidikan ini kepada KPM adalah sebagai usaha pengentasan kemiskinan, pemenuhan dan kecukupan pangan, pengawasan dan monitoring kesehatan serta pemenuhan kebutuhan anak akan pendidikan yang layak.
Baca Juga: Terus Ditunggu! KJP Plus November 2023 Masih Belum Cair Juga, Nama Siswa Penerima Cek di Mana?