AYOSEMARANG.COM -- Jika kamu ingin melamar program KIP Kuliah tahun depan, maka simak persyaratan KIP Kuliah 2024 berikut ini.
Persyaratan KIP Kuliah 2024 harus dipenuhi agar bisa mendafatar seleksi KIP Kuliah.
Jika sudah terdaftar menjadi calon penerima karena bisa memenuhi persyaratan KIP Kuliah 2024, maka tinggal menunggu proses seleksi selanjutnya.
Program dari pemerintah ini memang tidak ditujukan untuk semua mahasiswa.
Mahasiswa harus memenuhi kriteria tertentu agar bisa mendapatkan bantuan.
Jika sudah ditetapkan menjadi penerima, mahasiswa akan mendapatkan dua jenis bantuan yaitu bantuan biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup.
Secara umum, kriteria yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan KIP Kuliah adalah memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
Baca Juga: KIP Kuliah 2024 Untuk Lulusan Tahun Berapa? Gap Year Masih Punya Kesempatan, Tapi...
Sehingga tak hanya menawarkan bantuan biaya pendidikan berupa pembebasan UKT atau SPP saja, program ini juga akan memberikan bantuan biaya hidup alias uang saku, yang akan diterima oleh mahasiswa dengan besaran tertentu.
Besaran bantuan biaya hidup ini diberikan dalam 5 klaster, yaitu Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan tertinggi Rp1.400.000 per bulan.
Besaran bantuan biaya hidup ditetapkan oleh Puslapdik, berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi.
Lantas apa saja persyaratan KIP Kuliah 2024?